Rabu, 04 Juli 2012

Diskusi Publik RKPD Padang Panjang dan Deseminasi Hasil Kartu Penilaian Bersama (KPB) Kota Padang Panjang Oleh Jari Orwil Sumbar

1. Laporan KPB Sumbar
1.     Latar Belakang
Mengawali tahun 2012, sebagai sebuah momentum yang sangat penting dan menentukan bagi upaya pencapaian 8 (delapan) tujuan pembangunan millenium yang ditanda tangani oleh pemerintah bersama 188 negara anggota PBB lainnya pada tahun 2000. Kedelapan tujuan pembangunan tersebut adalah : 1) Mengentaskan Kemiskinan ekstrim  dan Kelaparan 2) mencapai pendidikan dasar untuk semua 3) Mendukung kesetaraan Gender dan Pemberdayaan perempuan 4) Mengurangi tingkat kematian anak, 5) Meningkatkan kesehatan ibu 6) Memerangi HIV / AIDS dan penyakit menular lainnya  7) Memastikan kelestarian lingkungan  8) Mengembangkan kemitraan untuk pembangunan. Batas akhir pencapaian target target tersebut hanya tinggal 3 tahun lagi yakni pada tahun 2015, sedangkan sampai saat ini Indonesia secara masih berada jauh dari target pencapaian tersebut.
Pemerintah daerah kota padang panjang masih mengalami masalah dalam menurunkan angka kemiskinan 7,58%  yang ditarget oleh RPJMD > 6%, meskipun telah menjadikan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama, tak dapat disangkal lagi, kemiskinan merupakan masalah yang kompleks karena tidak saja berkenaan dengan pendapatan dan tingkat konsumsi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan, ketidak berdayaan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik (powerlessness), ketidak mampuan menyampaikan aspirasi, serta berbagai masalah yang berkenaan dengan pembangunan manusia (human development). Oleh karena itu, upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat dan dilaksanakan secara terpadu. Salah satu entry point upaya pemberantasan kemiskinan dilakukan dengan cara pengarusutamaan kebijakan pro rakyat miskin (Pro Poor Mainstreaming) khususnya pada tataran perencanaan dan penganggaran ditingkat lokal. 
Pendidikan dan Kesehatan merupakan dua hak dasar yang sangat penting mendapat perhatian dari pelaksana kekuasaan, dimana dua hal tersebut dapat dijadikan indikator apakah pemerintah dapat memenuhi hak hak dasar warga. Dengan demikian cara pandang pencapaian MDGs dalam kaitannya dengan komitmen pembangunan yang berbasis hak dasar adalah bagaimana pembangunan memenuhi, menjamin dan melindungi hak hak, karena pembangunan merupakan hakikat dari kelangsungan suatu negara. Pembangunan berbasis hak dasar menekankan bagaimana proses perumusan pembangunan menjamin hak atas informasi , berpartisipasi dalam memberikan pendapat dan pemilihan prioritas, pengambilan keputusan dan audit anggaran. Jika tidak ada jaminan bagi rakyat untuk melakukan hal tersebut, maka ia tidak bermanfaat bagi kaum miskin.
Tercapainya tujuan tujuan MDG’s melalui tata pemerintahan yang baik, berarti tercapainya pendidikan gratis bagi semua warga, tidak adanya status balita kurang gizi dan kematian ibu, tersedianya fasilitas air bersih dan seterusnya oleh pemerintah melalui program kerja yang partisipatif, memiliki visi kedepan, Transparan dan berakuntabilitas. Hal tersebut sebetulnya telah terefleksikan dalam kebijakan dan program pemerintah kota padang panjang secara umum. Tersedianya akses pendidikan yang layak dan berkualitas telah mendorong rendahnya angka buta aksara dipadang panjang serta tingginya tingkat partisipasi dalam menikmati pendidikan yang terjangkau. Serta akses layanan kesehatan gratis bagi warga telah menurunkan angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Hal ini tentunya merupakan suatu usaha besar yang akan membuahkan perubahan besar yang tentunya membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan yang ada di daerah.
Untuk memastikan keberpihakan pemerintah daerah dalam upaya pencapaian tujuan MDGs melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Salah satu alat monitoring yang digunakan adalah Kartu Penilaian Bersama (KPB). Alat ini sangat sederhana dan fleksibel untuk mengumpulkan penilaian masyarakat  terhadap kinerja lembaga politik dan administratif di tingkat kota dalam memahami masalah serta tingkat efektifitas penanganan masalah tersebut. KPB ini juga dapat menilai arah kebijakan pemerintah daerah serta dampak dari kebijakan dan program dalan jangka pendek dan tingkat partisipasi yang demokratis oleh setiap unsur masyarakat di tingkat lokal.

2.    Proses Dan Metode Penilaian
a.    Metode
Kegiatan penilaian prinsip Good Governance menggunakan Kartu Penilaian Berasama (KPB) digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan penilaian masyarakat terhadap kinerja lembaga politik dan administratif ditingkat kota dalam menghadapi masalah dan efektifitas penangannya, mengetahui arah kebijakan pemerintah daerah ditingkat kota serta  dampak dari kebijakan dan mengetahui sejauhmana tingkat partisipasi yang demokratis oleh setiap unsur.
Pelaksanaan kegiatan penilaian dilakukan dengan metode diskusi terfokus (FGD) melalui kelompok kelompok kecil yang terdiri dari 15 – 20 orang dengan latar belakang yang hampir sama. Dalam pengisian KPB, ada empat kelompok yang melakukan penilaian yaitu kelompok masyarakat miskin, kelompok masyarakat umum, kelompok perempuan dan kelompok pemerintah.
Proses FGD dilakukan secara partisipatif, dimana setiap anggota kelompok terlibat dalam keseluruhan proses penilaian. Dalam penilaian, dilakukan dua tahapan penilaian. Yang pertama masing masing anggota dalam kelompok masing masing memberikan nilai secara individual, setelah memperoleh nilai individu dilakukan penilaian secara kelompok.
Hasil FGD atau penilaian dengan menggunakan KPB pada masing masing kelompok di plenokan dalam pertemuan antar kelompok untuk mendapatkan nilai secara keseluruhan ( nilai gabungan antar kelompok).
b.    Lokasi
Lokasi penilaian kartu bersama dilakukan di dua kelurahan, kelurahan kampung manggis kecamatan Padang Panjang Barat dan Kelurahan Ngalau kecamatan Padang Panjang Timur. Dipilihnya kelurahan Kampung Manggis sebagai tempat pelaksanaan penilaian didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut :
·         kelurahan kampung manggis merupakan kelurahan yang memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi.
·         Sistem pemerintahan kelurahan di kota padang panjang hanya memiliki RT sebagai intitusi terendahnya, kelurahan kampung manggis memiliki 19 RT, dimana 70% dari ketua RT tersebut adalah perempuan yang juga memiliki peran ganda sebagai kader dari beberapa program SKPD seperti PSM, Posyandu, KB, dan sebagainya.
·         Tingkat partisipasi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan perempuan dikelurahan ini masih sangat rendah, dapat dilihat pada partisipasinya dalam musrenbang kelurahan.
·         Dikelurahan Kampung Manggis kesadaran kritis masyarakatnya cukup bagus akan tetapi respon dari pemerintahan kelurahannya dinilai cukup lambat untuk dapat merespon tuntutan dari masyarakat.
Sedangkan alasan pemilihan kelurahan Ngalau didasarkan pada :
·         Kelurahan Ngalau merupakan kelurahan yang memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi dengan jumlah 63 KK miskin.
·         Sistem pemerintahan kelurahan di kota padang panjang hanya memiliki RT sebagai intitusi terendahnya, kelurahan kampung manggis memiliki 14 RT, dimana 85% dari ketua RT tersebut adalah perempuan yang juga memiliki peran ganda sebagai kader dari beberapa program SKPD seperti PSM, Posyandu, KB, dan sebagainya.
·         Tingkat partisipasi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan perempuan dikelurahan ini masih sangat rendah, dapat dilihat pada partisipasinya dalam musrenbang kelurahan.
·         Dikelurahan Ngalau kesadaran kritis masyarakatnya cukup bagus akan tetapi respon dari pemerintahan kelurahannya dinilai cukup lambat untuk dapat merespon tuntutan dari masyarakat. hal ini merupakan salah satu kelemahan dari sistem pemerintahan kelurahan jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan desa.
Secara karakteristik wilayah, sistem pemerintahan serta tingkat kesadaran kritis dari masyarakat di dua kelurahan tersebut hampir sama antara satu dan lainnya.

c.     Partisipan dan Fasilitator
Partisipan
Dalam pelaksanaan pengisian Kartu Penilaian Bersama, peserta dibagi menjadi empat kelompok yang terdiri dari :
Ø Kelompok masyarakat umum, adalah tokoh tokoh masyarakat ditingkat kelurahan ngalau dan kelurahan kampung manggis yang memiliki pemahaman terhadap kelurahan dan program program penanggulangan kemiskinan yang ada ditingkat kelurahan.
Kriteria peserta yang dipilih adalah :
-       Memahami kondisi sosial yang terjadi di kelurahan
-       Memiliki pemahaman tentang program penanggulangan kemiskinan yang ada di daerahnya ( 2 kelurahan dampingan)
-       Memiliki  
Ø Kelompok masyarakat miskin, adalah warga masyarakat pada dua kelurahan, kelurahan kampung manggis dan kelurahan ngalau yang menjadi sasaran atau penerima manfaat dari program penanggulangan kemiskinan.
Kriteria peserta yang dipilih adalah
-       Masyarakat miskin yang masuk dalam database kemiskinan, baik yang bersumber dari data BPS, atau hasil penajaman data oleh Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan.
-       Telah tinggal di kelurahan lebih dari dua tahun
-       Merupakan sasaran atau penerima manfaat program
Ø Kelompok Perempuan
Perempuan perempuan yang menjadi sasaran program atau penerima manfaat dari program penanggulangan kemiskinan baik remaja, dewasa atau pun lansia dikelurahan kampung manggis dan kelurahan ngalau.
Kriteria peserta yang dipilih adalah :
-       Merepresentasikan keterwakilan kelompok perempuan yang selama ini termarginalkan
-       Memiliki kesadaran kritis dan memiliki semangat untuk melakukan perubahan
-       Memahami kondisi sosial masyarakat di kelurahan
Ø Kelompok Pemerintah, SKPD atau alat pemerintahan lainnya yang memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan / menjalankan program dengan penanggulangan kemiskinan di dua wilayah, kelurahan Kampung manggis dan kelurahan ngalau.
Kriteria peserta yang dipilih adalah
-       Berasal dari SKPD pendidikan dan Kesehatan
-       Lurah / perangkat kelurahan
-       Camat / perangkat kecamatan
-       Mengetahui kondisi sosial masyarakat di dua kelurahan dampingan
Fasilitator / Pencatat
Pengisian Kartu Penilaian Bersama (KPB) ini difasilitasi oleh satu orang fasilitator dan satu orang pencatat pada setiap kelompok, secara keseluruhan fasilitator berjumlah 4 orang dan pencatat juga berjumlah sebanyak empat orang. Fasilitator dan pencatat terdiri dari tokoh masyarakat yang tergabung dalam forum MDGs serta unsur Mahasiswa yang telah memiliki kapasitas sebagai fasilitator di lembaga kemahasiswaan baik internal kampus ataupun eksternal kampus.

Kriteria pemilihan fasilitator adalah :
-          Memiliki keterampilan untuk menjadi fasilitator
-          Telah mengikuti training Fasilitor pengisian KPB yang dilaksanakan oleh Jari Orwil sumbar
-          Memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang MDGs dan situasi sosial didaerah program

d.    Keterbatasan Penilaian

3.    Profil Pencapaian MDGs Yang Menjadi Fokus Advokasi

Melalui program monitoring pencapaian MDGs yang dilaksanakan di Kota Padang Panjang, Jari Indonesia orwil sumbar memfokuskan advokasi pada tiga isu utama, yakninya penanggulangan kemiskinan ( Goals 1), Pendidikan ( Goals 2) kesehatan (Goals 4 dan Goals 5). Kondisi wilayah yang menggambarkan pencapaian target MDGs dapat dilihat pada tabel tabel berikut :


Bidang
Indikator Utama
Padang Panjang
Propinsi
2007
2008
2009
2007
2008
2009
KEMISKINAN & KETENAGAKERJAAN
Tingkat Kemiskinan (%)
5,19
8,24
7,58
11,90
10,67
9,54
Tingkat Pengangguran (%)
8,07
8,24
7,58
10,31
8,04
7,90
KESEHATAN
Angka Kematian Bayi (KH)
1,2
9,6
5,8
34
28,5
28,0
Angka Kematian Balita (KH)
-
-
-
-
-
-
Angka Kematian Ibu Melahirkan (KH)
0
0
0
229
221,9
209
Prevalensi Balita Kurang Gizi (%)
0,3
1,2
0,4
12,8
12,7
10,5

Sumber Data :
       RPJMD Propinsi Sumbar 2011-2015
       RPJM Kota Padang Panjang 2008-2013
       Indeks Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Panjang
       Profil Kesehatan Kota Padang Panjang (Dinas Kesehatan )

Bidang
Indikator Utama
Padang Panjang
Propinsi
2007
2008
2009
2007
2008
2009
PENDIDIKAN
Angka Partisipasi Kasar
SD        (%)
SLTP    (%)
SLTA    (%)



104,38
140,48
172,55



102,08
135,98
173,56



104,93
138,86
214,81



114,70
93,90
65,98



115,82
96,08
68,56



116,11
97,42
72,51
Angka Partisipasi Murni
SD        (%)
SLTP    (%)
SLTA    (%)



91,35
93,91
128,37



89,92
96,57
123,32



92,05
93,15
123,22



98,60
72,44
53,36



99,67
75,91
55,50



99,85
78,56
62,13
Angka Melek Huruf (%)
99,28
99,28
99,29
96,10
96,60
96,81
Angka Putus Sekolah
SD        (%)
SLTP    (%)
SLTA    (%)
SMK     (%)


0,03
1,10
1,42
3,09


0,05
0,33
0,29
0,62


0,14
1,58
0,97
1,85


0,26
0,92
0,99
1,68


0,21
0,87
0,97
1,30


0,21
0,82
0,91
1,12

Sumber Data :
       Profil Pendidikan Kota Padang Panjang (Dinas Pendidikan)
       RPJMD Propinsi Sumbar 2011-2015

Bidang
Indikator Utama
Padang Panjang
Propinsi
2007
2008
2009
2007
2008
2009
INFRASTRUKTUR DASAR
Akses Sanitasi Layak (%)
60
65
66
-
-
-
Akses Air Minum Layak (%)
65
78
85
44
60
58,2
Rasio Elektrifikasi (%)
-
-
-
57,94
71,5
64,9

Sumber Data :
       RPJMD Propinsi Sumbar 2011-2015
       Padang Panjang Dalam Angka
       Profil Kesehatan Kota Padang Panjang (Dinas Kesehatan )


4.    Profil Wilayah dan Peserta

a.    Profil Wilayah

a.1 Profil Kota Padang Panjang

Kondisi Demografi Kota Padang Panjang
Secara administrasi Padang Panjang memiliki luas + 2.300 Km2 atau setara dengan 23.000 Ha yang mencakup 2 kecamatan yaitu Kecamatan padang Panjang Barat yang meliputi 8 kelurahan serta kecamatan padang panjang timur meliputi 8 kelurahan. Secara administrasi kota padang panjang mempunyai batas sebagai berikut :
Sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan X Koto ( Kab. Tanah Datar)
Sebelah Timur berbatas dengan kecamatan Batipuh (Kab. Tanah Datar)
Sebelah Selatan berbatas dengan kecamatan X Koto (Kab. Tanah Datar)
Sebelah Utara berbatas dengan kecamatan X Koto ( Kab. Tanah Datar)




Kondisi Kependudukan
Jumlah penduduk kota padang Panjang menurut BPS tahun 2010 adalah 47.008 jiwa, yang terdiri dari 23.369 penduduk laki laki dan 23.639 penduduk perempuan. Dengan jumlah rumah tangga 10.967 dengan rata rata jiwa per rumah tangga sebesar 4,3 dan kepadatan penduduk 2.004 / KM2. Dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi dikecamatan Padang Panjang Barat 2.835/KM2 sedangkan di Kecamatan Padang panjang Timur hanya 1.462/KM2.
Komposisi penduduk kota padang Panjang menurut kelompok umur menunjukkan bahwa penduduk berusia muda (0 – 14) tahun sebesar 32,3% sedangkan yang berusia produktif (15-64) tahun sebesar 62,7% dan yang berusia tua / lansia (> 65 th) 4,97 % dengan demikian angka beban tanggungan (depensy Ratio) penduduk kota padang panjang 2010 adalah 18, 25 %. Sedangkan sex ratio dikota padang panjang pada tahun 2010 adalah 98,9 % ini berarti setiap seratus penduduk perampuan terdapat 98 penduduk laki- laki. Ratio janis kelamin terbesar ada di kecamatan padang panjang timur (284,2). angka kemiskinan di kota padang panjang pada tahun 2010 yang dikeluarkan oleh BPS sebanyak 4.336 jiwa atau setara dengan 7,58%.
Sebaran penduduk miskin kota padang panjang berdasarkan penajaman data (updeting) Kemiskinan di Kota Padang Panjang di 16 kelurahan adalah
  1. Data Kemiskinan pada Kecamatan Padang Panjang Barat
No.
Kelurahan
Jumlah KK Miskin
(KK)
Jumlah Penduduk Miskin (jiwa)
1.
Silaing Bawah
86
398
2.
Silaing Atas
45
188
3.
Pasar Usang
36
137
4.
Pasar Baru
47
225
5.
Balai Balai
78
383
6.
Tanah Hitam
88
400
7.
Kampung Manggis
67
273
8.
Bukit Surungan
62
304
JUMLAH
509
2.308
(Sumber : Hasil Updating Data Kemiskinan Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Tahun 2009)

  1. Data Kemiskinan Kecamatan Padang Panjang Timur
No.
Kelurahan
Jumlah KK Miskin
(KK)
Jumlah Penduduk Miskin (jiwa)
1.
Ganting
63
261
2.
Sigando
69
323
3.
Ekor Lubuk
71
271
4.
Ngalau
63
276
5.
Tanah Pak Lambik
51
199
6.
Guguk Malintang
59
243
7.
Koto Panjang
104
430
8.
Koto Katik
27
101
JUMLAH
507
2.104
JUMLAH TOTAL
1.016
4.412

(Sumber : Hasil Updating Data Kemiskinan Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Tahun 2009)

Kondisi Kesehatan
Sebagai salah satu kota yang memiliki akses transportasi yang lancar, memudahkan masyarakat untuk mengakses tempat pelayanan kesehatan guna mendapatkan layanan atas keluhan kesehatan yang dialami, Sarana kesehatan yang dimiliki oleh kota padang panjang adalah :
No
SARANA
Jumlah
Tahun 2009
Tahun 2010
1
Rumah sakit Umum
1
1
2
Rumah sakit Swasta
1
1
3
Poliklinik
3
4
4
Puskesmas
3
4
5
Puskesmas Pembantu
7
7
6
Tempat Praktek Dokter
34
34
7
Tempat Praktek Bidan

15
8
Pos Kesehatan Kelurahan
16
16
9
Apotik
7
7
10
Posyandu
90
92
(Sumber : Padang Panjang Dalam Angka Tahun 2010).

a.    Infrant Mortality rate
Infrant Mortality rate, atau angka kematian bayi adalah banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai usia satu tahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Indikator ini terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan merefleksikan kondisi sosial, ekonomi dan tempat tinggal, termasuk pemeliharaan kesehatannya.
Dari Profil Kesehatan Kota Padang Panjang dapat diketahui bahwa Padang Panjang memiliki 90 Posyandu Aktif yang terdiri dari 86 pos berstatus Purnama dan 4 pos berstrata Mandiri. Masing masing posyandu memiliki empat orang kader aktif yang melaksanakan kegiatan setiap bulannya.  Selama tahun 2010 terjadi 8 kasus kematian bayi dari 1.059 kelahiran hidup. Kasus kematian bayi terjadi di wilayah kerja Puskesmas Kebun Sikolos sebanyak 3 Kasus, diwilayah Kerja Puskesmas Gunung 3 Kasus dan diwilayah Koto katik terjadi 2 kasus. Kematian bayi disebabkan oleh asfiksia dan Berat badan rendah.
b.    Maternal Mortality rate
Maternal Mortality rate adalah indikator yang cukup penting dalam penentuan derajat  kesehatan masyarakat. AKI merupakan gambaran wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk nifas) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. AKI berguna untuk menggambarkan tingkat kesadaran perilaku hidup sehat, status gizi dan kesehatan ibu , kondisi kesehatan lingkungan, tingkat pelayanan kesehatan khususnya ibu hamil, pelayanan pada waktu ibu melahirkan dan masa nifas.Dikota padang panjang pada tahun 2010 hanya ditemukan 1 kasus kematian ibu maternal dalam wilayah kerja Puskesmas Gunung, yang disebabkan oleh pre eklamsi.
c.     Status Gizi
Status gizi masyarakat yang baik merupakan salah satu penentu keberhasilan pembangunan kesehatan. Indikator yang digunakan dalam mengukur tingkat gizi adalah Bayi Berat lahir Rendah (BBLR), Pertumbuhan Balita dan wanita usia subur kurang energi kronis (KEK). Pada tahun 2010, dari 1.059 jumlah kelahiran di kota padang panjang, 0.66% diantaranya adalah bayi berat lahir rendah (BBLR), 5 kasus ditemukan di wilayah kerja puskesmas Gunung, 2 kasus di wilayah kerja puskesmas koto katik. Sedangkan diwilayah kerja puskesmas kebun sikolos tidak ditemukan kasus tersebut.
Kondisi Pendidikan
Padang Panjang dalam rentang sejarah memang telah menjadi salah satu tujuan pendidikan, bukan saja menjadi rujukan bagi wilayah dalam sumatera barat, akan tetapi juga menjadi rujukan bagi daerah lain diluar sumatera barat dalam menimba ilmu. Dizaman moderen pun padang panjang tetap menjadi rujukan untuk pendidikan khususnya untuk pendidikan agama seperti  Diniyah Putri dan Thawalib Padang Panjang kemudian Ponpes serambi Mekah. Disamping itu juga pendidikan umum untuk tingkat menengah pertama dan menengah atas, padang panjang juga diminati oleh calon peserta didik dari luar padang panjang. Hal ini berdampak pada tingginya persaingan untuk masuk ke sekolah menengah negeri di padang panjang, akibatnya banyak penduduk kota padang panjang tidak dapat menikmati pendidikan disekolah sekolah negeri yang menjadi favorit.
Ketimpangan kwalitas antara sekolah negeri dan sekolah swasta telah membuat penduduk padang panjang makin merasa dimarginalkan, meskipun pemerintah padang panjang memberikan subsidi sebesar 50.000 per bulan bagi warganya yang bersekolah disekolah swasta.
Secara umum profil pendidikan dikota padang panjang dapat dilihat sebagai berikut : 
Bidang
Indikator Utama
Tahun
2007
2008
2009
2010
PENDIDIKAN
Angka Partisipasi Kasar
SD         (%)
SLTP      (%)
SLTA      (%)


104,38
140,48
172,55


102,08
135,98
173,56


104,93
138,86
214,81


101,05
141,36
225,04
Angka Partisipasi Murni
SD         (%)
SLTP      (%)
SLTA      (%)


91,35
93,91
128,37


89,92
96,57
123,32


92,05
93,15
123,22


87,48
93,15
123,22
Angka Melek Huruf (%)
99,28
99,28
99,29
-
Angka Putus Sekolah
SD         (%)
SLTP      (%)
SLTA      (%)
SMK      (%)

0,03
1,10
1,42
3,09

0,05
0,33
0,29
0,62

0,14
1,58
0,97
1,85

-
-
-
-
(Sumber : Profil Pendidikan Kota Padang Panjang)
Jika dilihat dari sarana pendidikan yang ada, pada Tahun 2010 Jumlah Sekolah Dasar Negeri dikota padang Panjang berjumlah 33 dengan 237 ruang kelas, jumlah murid laki laki sebanyak  3.042 dan jumlah murid perempuan 2.747 (total 5.796) sedangkan jumlah guru laki laki sebanyak 76 orang dan guru perempuan 338 orang (total 414). Sedangkan sekolah dasar swasta berjumlah 4 sekolah dengan 28 ruang kelas , jumlah murid laki laki sebanyak 356 orang dan jumlah murid perempuan 272 orang (total 628) jumlah guru laki laki 3 orang dan 37 orang guru perempuan (total 40). Jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 2 (2 swasta) dengan 21 ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 259 orang dan jumlah murid perempuan 228 orang (total 487) jumlah guru laki laki 9 orang dan 39 orang guru perempuan (total 48)
Jumlah SLTP negeri dikota padang panjang tahun 2010 sebanyak 5 sekolah dengan 74 ruang kelas, jumlah siswa laki laki 1.299 dan jumlah siswa perempuan 1.291 (total 2.590) jumlah guru laki laki 68 dan jumlah guru perempuan 172 (total 240). Sedangkan SLTP swasta berjumlah 5 sekolah dengan 34 ruang kelas, jumlah siswa laki laki 525 dan jumlah siswa perempuan 285 (total 810), jumlah guru laki laki 49 dan jumlah guru perempuan 135 (total 135). Jumlah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sebanyak 1 dengan 25 ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 299 orang dan jumlah murid perempuan 447 orang (total 746) jumlah guru laki laki 26 orang dan 61 orang guru perempuan (total 87). Jumlah Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) sebanyak 5 dengan 28 ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 220 orang dan jumlah murid perempuan 440 orang (total 660) jumlah guru laki laki 48 orang dan 66 orang guru perempuan (total 114)
Jumlah SLTA negeri dikota padang panjang tahun 2010 sebanyak 3 sekolah dengan 55 ruang kelas, jumlah siswa laki laki 695 dan jumlah siswa perempuan 1.010 (total 1.705) jumlah guru laki laki 43 dan jumlah guru perempuan 137 (total 180). Sedangkan SLTA swasta berjumlah 3 sekolah dengan 20 ruang kelas, jumlah siswa laki laki 109 dan jumlah siswa perempuan 274 (total 383), jumlah guru laki laki 24 dan jumlah guru perempuan 48 (total 72). Jumlah SMK negeri dikota padang panjang tahun 2010 sebanyak 2 sekolah dengan 45 ruang kelas, jumlah siswa laki laki 492 dan jumlah siswa perempuan 953 (total 1.445) jumlah guru laki laki 38 dan jumlah guru perempuan 87 (total 125). Jumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sebanyak 3 dengan 44 ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 442 orang dan jumlah murid perempuan 835 orang (total 1.277) jumlah guru laki laki 61 orang dan  93 orang guru perempuan (total 155). Jumlah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) sebanyak 5 dengan 24 ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 128 orang dan jumlah murid perempuan 201 orang (total 329) jumlah guru laki laki 71 orang dan  65 orang guru perempuan (total 136)
b.    Profil Peserta
Peserta yang menjadi anggota kelompok yang terlibat dalam proses penilaian adalah :

No
Nama
L/P
Alamat
KELOMPOK PEREMPUAN
1
Maidayanti
P
Ngalau
2
Armel
P
Ngalau
3
Neliviorini
P
Ngalau
4
Rahma delina
P
Kp. Manggis
5
Desmayenti
P
Kp. manggis
6
Rita Yestia
P
Ngalau
7
Sri Rahayu
P
Ngalau
8
Erni Yulianti
P
Kp manggis
9
Febrida
P
Ngalau
10
Yusrizal
P
Ngalau
11
Asdir
P
Nagalu
12
Juniar
P
Kp.manggis
13
Srifayarni
P
Kp.manggis
14
Jasmani
P
Ngalau
15
Rosmaini
P
Kp. Manggis
16
Yumna
P
Ngalau
KELOMPOK MASYARAKAT MISKIN
17
Ibrahim
L
Kp. Manggis
18
Zuraida
P
Kp.Manggis
19
Ummul Khairat
P
Kp. Manggis
20
Riri
P
KP.Manggis
21
Erita Susanti
P
Ngalau
22
Ernida
P
Kp.Manggis
23
Legiah
P
Kp. Manggis
24
Ermayulis
P
Kp. Manggis
25
Rita wahyuni
P
Kp. Manggis
26
Riza Hayati
P
Kp. Manggis
27
Armayanti
P
Ngalau
28
Mahyuniar
P
Ngalau
29
Fadilla R
P
Ngalau
KELOMPOK MASYARAKAT UMUM
30
Ratna Dewi
P
Ngalau
31
Irma Yanti
P
Kp. Manggis
32
Yasmiati
P
Ngalau
33
Zubaidah
P
Kp. Manggis
34
Susilawati
P
Ngalau
35
Nisa
P
Ngalau
36
Nora Arini
P
Ngalau
37
Evia Nora
P
Kp.Manggis
38
Elfita
P
KP.Manggis
39
Desnila
P
KP.Manggis
40
Yenti Yurnita
P
Ngalau
41
Linda Narmi
P
Ngalau
42
Nelson
L
Ngalau
43
Mukhsin
L
Ngalau
44
M.Khair
L
Kp. Manggis
45
Liza Putri Dewi
P
Ngalau
Kelompok Pemerintah
1



2



3





5.    Hasil Penilaian Good Governance Terhadap Capaian MDGs

a.    Proses dan Dinamika Penerapan Setiap Kelompok.
Dalam penerpan KPB untuk menilai Good Governance, sebelumnya dilakukan beberapa  proses sebelum penilaian dilakukan atau pra kondisi, kegiatan pra kondidi yang pertama adalah pelatihan fasilitator sekaligus Notulensi (pencatat)  yang akan mendampingi pengisian  KPB, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan tujuan memberikan pemahaman kepada calon fasilitator tentang Kartu Penilaian Bersama (KPB) serta memberikan keterampilan teknik fasilitator yang nantinya akan diterapkan pada saat proses penilaian berlangsung. Tujuan kedua adalah memberikan pembekalan kepada Pencatat mengenai proses apasaja yang harus didokumentasikan selama proses penilaian berlangsung dan teknik pengisian logbook hasil penilaian KPB. Tujuan ketiga adalah membangun tim fasilitator yang akan memandu jalannya proses pelaksanaan pengisian KPB.
Setelah dilakukan pembekalan terhadap fasilitator,  kegiatan pra kondisi berikutnya yang dilakukan adalah sosialisasi tentang rencana pengisian KPB, penyebaran Kartu KPB pada calon peserta yang akan mengikuti pengisian KPB melalui dikusi dikusi yang lakukan di kelurahan kemudian penyampaian  Profil MDG’s kota Padang panjang, sedangkan untuk profil pencapaian MDGs kelurahan dilakukan diskusi mengenai program program apa saja yang telah diterima oleh kelurahan yang berkaitan dengan target target MDGs.
Pada saat penarapan KPB, diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan penjelasan sekilas tentang tata cara pengisian KPB , penyampaian kembali profil MDG’s kota dan kelurahan dan pembagian kelompok berdasarkan topoksi kekhususan  undangan  yang di sebarkan. Peserta direncanakan terbagi dalam empat kelompok yang terdiri dari : pertama, kelompok Masyarakat Umum. Kedua Kelompok pemerintah  dan ketiga kelompok perempuan, ketiga kelompok Miskin. Masing –masing kelompok akan melakukan penilaian menggunakan Kartu Penilaian Bersama (KPB) yang memliki pertanyaan yang sama untuk setiap kelompok.  Kartu Penilaian bersama (KPB) mencoba memberikan penilaian terhadap pelaksanaan prinsip Good Governance ( pemerintahan yang baik) dengan melihat pelaksanaan empat prinsip, yaitu: Prinsip Transparansi dengan menggunakan 12 pertanyaan. Prinsip Visi Kedepan dengan 4 pertanyaan, Prinsip Transparansi dengan 5 pertanyaan dan Prinsip Akuntabilitas dengan 5 pertanyaan.
Dari pertanyaan pada masing masing prinsip tersebut, peserta memberikan nilai dengan rentang penilaian  0, 1, 2, 3, dan 4, bobot angka penilaian dapat menjelaskan bahwa : dari  nilai yang diberikan adalah,

0
=
Tidak Tahu
1
=
Sangat Kurang
2
=
Kurang
3
=
Baik
4
=
Sangat Baik

Tahapan pertama masing masing peserta memberikan penilaian secara individu atas pertanyaan pertanyaan yang ada pada KPB. Setelah selesai melakukan penilaian Individu, fasilitator FGD KPB memfasilitasi perekapan nilai individu pada logbook yang telah disediakan , masing masing peserta menyampaikan hasil penilaiannya kepada fasilitator dengan memberikan alasan penilaian. Pada saat yang sama pencatat dalam setiap kelompok mencatat alasan alasan tersebut pada logbook yang ada pada pencatat, sekaligus mendokumentasikan proses dan dinamika dalam kelompok.
Setelah kegiatan pra kondisi dilakukan, kegiatan berikut adalah pelaksanaan pengisian kartu penilaian yang terdiri dari empat kelompok, yakni kelompok masyarakat umum, kelompok perempuan, kelompok masyarakat miskin, kelompok pemerintah. Pengisian kartu dimulai dengan melakukan penilaian secara indivudu, dimana masing masing peserta memberikan penilaian terhadap 12 pertanyaan pada prinsip transparansi, kemudian hasil penilaian tersebut dipresentasikan dalam pleno kelompok untuk menentukan nilai kelompok untuk setiap pertanyaan. Setelah nilai untuk masing masing pertanyaan telah menghasilkan nilai kelompok, maka kelompok menyepakati nilai untuk partisipasi secara keseluruhan.
Untuk tiga prinsip lainnya, yaitu prinsip Visi Kedepan dengan 3 pertanyaan, prinsip Transparansi dengan 5 pertanyaan dan prinsip Akuntabilitas dengan 6 pertanyaan, juga dilakukan proses yang sama dengan cara penilaian prinsip partisipasi.
Dinamika dalam kelompok pada proses pengisian KPB di masing masing kelompok, waktu memberikan nilai individu, beberapa peserta terlihat mencoba mempengaruhi peserta lainnya yang berada disebelah melalui diskusi informal diantara mereka, serta beberapa peserta lainnya juga memberikan penilaian dengan keragu raguan, khususnya kelompok miskin, mereka ragu hasil penilaian mereka dapat mempengaruhi pemerintah dalam memberikan bantuan kepada mereka. Setelah fasilitator memberikan sedikit motivasi kepada mereka bahwa KPB ini akan dijadikan sebagai alat untuk mengevaluasi program pemerintah, dimana setiap kebijakan yang baik didorong untuk dipertahankan serta kelemahan kelemahan program akan didorong untuk ada perbaikan,  kelompok ini baru dapat melakukan pengisian KPB.
Sedangkan pada saat presentasi nilai pribadi menjadi nilai kelompok, terjadi beberapa perdebatan diantara anggota, hal ini berkaitan dengan beberapa penafsiran istilah, khususnya dalam memberikan penilaian terhadap prinsip partisipasi. Beberapa peserta mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan program didaerah mereka, akan tetapi peserta lain menerangkan kalau mereka diajak untuk ikut, disinilah fasilitator mengarahkan peserta untuk membangun kesepahaman untuk mendudukkan partisipasi dinilai dalam bentuk keterwakilan bukan keseluruhan, yang kedua dari sudut porposional kelompok miskin yang diajak berkisar 30% dan perempuan 30%. Perdebatan lain muncul ketika melakukan penilaian pada prinsip tranparansi pertanyaan 4 dan 5 mengenai Badan Informasi Publik Daerah, dimana semua peserta tidak mengetahui tentang BIPD tersebut.
Dengan melakukan pengelompokan proses diskusi dapat mengalir lebih optimal karena dalam satu kelompok terdapat kesamaan latar belakang, sehingga peserta dalam satu kelompok merasa setara tanpa ada perbedaan status sosial diantara mereka. Dalam proses diskusi juga sangat membantu dikarenakan masing masing peserta dalam satu kelompok dapat berbagi pengalaman dan informasi sehingga diskusi yang terbangun dapat menyentuh isu isu mendasar dalam komunitas.
b.    Hasil Penilaian Setiap Kelompok
Dari pengisian KPB yang dilakukan dalam waktu dua hari, dengan melakukan penilaian terhadap 4 Tujuan MDGs meliputi tujuan 2 target 3 menjamin bahwa pada tahun 2015 semua anak perempuan dan laiki laki menyelesaikan jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama ( wajib belajar 9 tahun / SD – SMP), Tujuan 3 target 4 menghilangkan ketimpangan gender ditingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada tahun 2005 dan disemua jenjang pendidikan pada tahun 2015, Tujuan 4 target 5 menurunkan sebesar 2/3 angka kematian anak dalam kurun waktu 1990 – 2015, tujuan 5 target 6 menurunkan sebesar ¾ angka kematian ibu dalam kurun waktu 1990 – 2015.
hasil penilaian yang diperoleh pada masing masing kelompok dapat dilihat pada pemaparan berikut :

a.   Kelompok Masyarakat Umum


PRINSIP

TARGET MDGs
KELOMPOK A
( Pendidikan – Gender )
KELOMPOK B
( Kesehatan Ibu – Anak )
TUJUAN 2
TUJUAN 3
TUJUAN 4
TUJUAN 5
PARTISIPASI
1,5
1,75
2,1
2,3
VISI KEDEPAN
3
3
3
2,6
TRANSPARANSI
1,2
1,2
1,2
1,2
AKUNTABILITAS
1,4
1,4
1,2
1,2


Tujuan 2
Pada prinsip partisipasi peserta menyepakati nilai secara keseluruhan dengan poin 1,5 dengan pertimbangan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan dirasakan masih kurang, dalam perencanaan program sangat kurang dalam melibatkan masyarakat utamanya masyarakat miskin, pelibatan masyarakat hanya pada saat musrenbang saja, dan persentase masyarakat miskin yang dilibatkan juga masih sangat kurang. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, masyarakat dilibatkan hanya sebagai penerima manfaat program, untuk monitoring dan evaluasi kegiatan masyarakat tidak dilibatkan secara teknis, masyarakat hanya mengawasi secara informal tanpa ada tindak lanjut yang dapat disampaikan kepada pengambil kebijakan karena merasa tidak memiliki hak untuk melakukan evaluasi.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Daerah telah memiliki visi yang baik dalam memajukan pendidikan dasar dan lanjutan, pendidikan menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJMD kota Padang Panjang 2008 – 2013. Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang manfaatnya dirasakan sangat besar adalah penyelenggaraan pendidikan gratis dari jenjang SD sampai SMU serta memberikan bea siswa bagi calon mahasiswa yang diterima pada perguruan tinggi favorit di seluruh indonesia. Pemerintah daerah juga memberikan beasiswa bagi masyarakat miskin untuk menunjang sarana yang dibutuhkan selama mengikuti pendidikan.
Pada prinsip Transparansi kelompok menyepakati nilai 1,2 dengan pertimbangan bahwa pemerintah daerah belum menyediakan informasi yang baik tentang program dari dinas pendidikan berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan dasar dalam satu media informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat, salah satu media yang selama ini digunakan hanya informasi dinding dimana informasi yang disampaikan disana lebih banyak informasi kedinasan dari pada program pemerintah.
Pada prinsip akuntabilitas nilai yang diberikan 1,4 dengan pertimbangan bahwa pertanggung jawaban Tahunan pemerintah kelurahan sangat jarang diketahui oleh masyarakat, apalagi pertanggung jawaban itu tidak pernah dilakukan pada rapat rapat di kelurahan sesuai dengan prosedur yang baik. 
Tujuan 3
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 3 adalah 1,75 dengan pertimbangan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan program pemberdayaan perempuan sangat kurang, program program pemberdayaan perempuan masih sangat kurang dirasakan oleh masyarakat secara umum. Perempuan umumnya memang banyak terlibat dalam berbagai kegiatan akan tetapi program yang datangnya dari kantor pemberdayaan perempuan sangat jarang diterima oleh masyarakat.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 3 nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan bahwa visi pemerintah daerah yang terjabarkan dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD) memang sudah baik, namun penegasan pemberdayaan perempuannya belum terlihat, dimana hal ini juga berpengaruh pada porsi anggaran untuk pemberdayaan perempuan tidak signifikan.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 3, nilai yang diberikanadalah 1,2 dengan pertimbangan ketersediaan informasi dirasakan sangat kurang dari Kantor Pemberdayaan Perempuan mengenai program program prioritas di kantor tersebut, sehingga masyarakat khususnya masyarakat miskin masih memiliki keengganan untuk mencari informasi karena dianggap bukan SKPD yang memberikan program penanggulangan kemiskinan. Begitu juga dengan informasi di kantor kelurahan juga tidak ada informasi yang dapat diakses dengan mudah. Tentang keberadaan BIPD tidak diketahui oleh masyarakat.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 3, nilai yang diberikan adalah 1,4 karena masyarakat tidak mengetahui perihal Standar Pelayanan Minimum Pemberdayaan Perempuan dan karena tidak adanya laporan secara lengkap dan terstruktur dengan baik, khususnya mengenai program pemberdayaan perempuan ditingkat kelurahan yang disampaikan dalam rapat rapat di kelurahan, yang ada hanya laporan dari PKK yang sifatnya laporan kegiatan lembaga tersebut.

Tujuan 4
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 3 adalah 2,1 pertimbangan dalam memberikan penilaian adalah masyarakat pada umumnya dan masyarakat miskin sebagian kecil sudah dilibatkan dalam perencanaan dalam program menurunkan angka kematian anak, kader kader posyandu dan bidan polindes secara bersama sama merencanakan program untuk diusulkan kepada Dinas Kesehatan. Keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan program dan menerima manfaat program dirasakan sudah cukup baik.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang diberikan adalah 3, RPJMD kota padang Panjang telah menunjukkan kesehatan sebagai prioritas program pemerintah daerah, apalagi melalui JKM-PP atau (asuransi kesehatan masyarakat) masyarakat sudah sangat terbantu meskipun belum memperoleh kepuasan atas layanan program.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 3 nilai yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan masyarakat merasa belum puas dengan keterbatasan informasi dari Dinas kesehatan, walaupun informasi tersebut telah di delegasikan melalui poskeskel, kantor lurah, puskesmas dan sebagainya. Masyarakat miskin dirasakan masih sangat sulit untuk mendapatkan informasi program yang jelas, karena sistem birokrasi.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 3, nilai yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan bahwa meskipun dinas kesehatan mengkalim bahwa SPM sudah dilaksanakan, akan tetapi masyarakat umumnya kurang mengetahui tentang SPM kesehatan, belum adanya regulasi di daerah ataupun dari dinas kesehatan sendiri tentang penerapan SPM.

Tujuan 5
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 5 nilai yang diberikan adalah 2,3 dengan pertimbangan bahwa masyarakat telah merasakan manfaat dari program peningkatan kesehatan Ibu untuk mencegah kematian ibu melahirkan. Dinas kesehatan telah memperhatikan kesehatan ibu melalui program Jampersal serta ketersediaan bidan sebagai tenaga terlatih dalam membantu persalinan.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 5 nilai yang diberikan adalah 2,6  nilai ini diberikan dengan pertimbangan  bahwa pemerintah melalui RPJMD telah cukup memperhatikan soal kesehatan ibu, walau bukan menjadi prioritas program karena angka kematian ibu yang sangat minim.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 5, nilai yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan bahwa masyarakat tidak mengetahui tentang keberadaan BIPD, tentang informasi program didapatkan melalui kader kader yang ada dikelurahan apabila akan dilakukan program tertentu, tapi untuk informasi secara lengkap tentang program yang ada masyarakat tidak mendapatkan informasinya.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 5, nilai yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan bahwa pemerintah kelurahan tidak pernah menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat, mengenai kotak pengaduan memang ada dikantor kelurahan, akan tetapi karena tidak adanya sarana untuk mengisi, serta respon terhadap pengaduan yang lamban masyarakat tidak menggunakan sarana tersebut untuk menyampaikan keluhan atau saran mengenai layanan publik yang diberikan oleh pemerintah.    
   
b.    Kelompok Masyarakat Miskin                                  

PRINSIP

TARGET MDGs
KELOMPOK A
( Pendidikan – Gender )
KELOMPOK B
( Kesehatan Ibu – Anak )
TUJUAN 2
TUJUAN 3
TUJUAN 4
TUJUAN 5
PARTISIPASI
1,5
1,75
2,1
2,3
VISI KEDEPAN
3
3
3
2,6
TRANSPARANSI
1,2
1,2
1,2
1,2
AKUNTABILITAS
1,4
1,4
1,2
1,2


Tujuan 2
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 2 diberikan nilai (1,5) dengan pertimbangan bahwa masyarakat miskin masih sangat kurang dilibatkan dalam proses perencanaan, pada saat musrenbang masyarakat miskin yang diundang sangat sedikit, yang diundang hanya tokoh tokoh saja. Usulan usulan yang diusulkan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat miskin. Dalam program pendidikan dasar, masyarakat miskin hanya sebagai sasaran program bukan ikut bersama pemerintah merencanakan program.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan visi pemerintah sudah cukup bagus untuk memajukan pendidikan, akan tetapi masyarakat miskin sulit untuk masuk kesekolah negeri karena tingginya tingkat persaingan masuk, akhirnya harus sekolah di sekolah swasta dengan bayaran yang lebih mahal.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan masyarakat miskin tidak mendapatkan informasi program dari pemerintah, informasi yang diberikan sangat terbatas dan program oriented, tidak ada informasi yang dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat miskin.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 1,4 dengan pertimbangan bahwa tidak ada pemerintah kelurahan menyampaikan laporan pertanggung jawaban tahunan pada rapat rapat kelurahan, program pelayanan pendidikan yang berbasis SPM belum diketahui oleh masyarakat miskin karena tidak adanya sosialisasi tentang SPM pendidikan kepada masyarakat miskin.

Tujuan 3
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 3 adalah 1,75 dengan pertimbangan bahwa masyarakat miskin umumnya kurang dilibatkan dalam perencanaan program pemberdayaan perempuan, apalagi dari unsur perempuan kelompok miskin. Dalam monitoring dan evaluasi sama sekali tidak dilibatkan karena kurangnya SDM dari kelompok miskin perempuan. Yang banyak dilibatkan adalah kader kader yang ada dikelurahan, keberadaan kader lebih dipandang sebagai perpanjangan tangan dari Dinas dari pada keterwakilan masyarakat.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, rata rata peserta secara individu memberikan penilaian 3 dengan pertimbangan visi pemerintah dipandang sudah sangat bagus, salah satunya mengembangkan ekonomi kerakyatan, akan tetapi program yang betul betul merupakan kebutuhan masyarakat harus ditingkatkan bukan hanya program dari dinas saja yang terkadang bukan menjawab kebutuhan masyarakat miskin.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 3, nilai yang diberikan adalah 1,4 dengan pertimbangan bahwa BIPD tidak pernah diketahui oleh masyarakat miskin, informasi program juga tidak dapat diakses oleh masyarakat miskin karena bahasa informasi yang sulit dipahami oleh masyarakat miskin. Tentang hasil dari suatu program tidak pernah ada informasi yang sampai kepada masyarakat miskin, prinsip dari pemerintah daerah hanya menuntaskan penggunaan anggaran tanpa ada hasil terukur, kemudian tahun depan diajukan lagi. Banyak program yang telah diterima masyarakat miskin, akan tetapi karena bukan sesuatu yang betul betul dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan, akhirnya tidak ada hasil yang jelas dari program tersebut. 
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 3, nilai yang diberikan adalah 1,2 dengan alasan bahwa masyarakat miskin tidak pernah diundang untuk mendengarkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan program oleh pemerintah kelurahan. Tentang program berbasis SPM belum diketahui oleh masyarakat karena tidak ada penjelasan atau sosialisasi dari dinas. Mengenai keberadaan kotak pos pengaduan, masyarakat miskin berpandangan hanya membuang energi dan hanya proyek saja, hasilnya tidak jelas. Kalaupun ada keluhan tidak akan ditanggapi, karena pejabat ditingkat kelurahan berlagak birokrat berpangkat tinggi, tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat miskin.

Tujuan 4
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok masyarakat umum, nilai Partisipasi yang diberikan adalah 2,1 dengan pertimbangan bahwa masyarakat miskin masih belum dilibatkan secara maksimal dalam merencanakan program peningkatan kesehatan anak, dari pelaksanaan program masyarakat miskin telah menerima manfaat yang cukup baik dari program tersebut, akan tetapi masih ada beberapa kelemahan program yang harus ditanggulangi oleh Pemerintah Daerah seperti kelengkapan sarana posyandu dan peningkatan anggaran untuk program PMT di posyandu.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 4, nilai yang diberikan adalah 3, karena pemerintah telah memperhatikan masalah kesehatan pada visi dan misinya,   
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, rata rata peserta memberikan penilaian individu (1.5) dengan alasan bahwa pembangunan yang di kota padang panjang tidak dirasakan masyarakat, masyarakat tidak pernah tahu dan diberi tahu  pembangunan yang berjalan selama ini, sedangkan untuk penilaian kelompok nilai yang diberikan untuk masing masing pertanyaan adalah (1,2) masih dalam kategori sangat rendah dengan pertimbangan pemerintah dinilai belum pernah menyampaikan pada masyarakat tentang perjalan pembangnan yang dirasakan masyarakat selama ini, untuk nilai Transparansi secara keseluruhan Kelompok menyepakati nilai (1,2) dengan pertimbangan  pemerintah pada kenyaan tidak pernah memberi tahu tentang perjalanan pembangunan yang ada di kelurahan. 
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, rata rata peserta memberikan nilai individu (2) dengan alasannya adalah bahwa pemerintah belum maksimal untuk membangun budaya mengur dan melukan pertanggung jawaban terhadap pembangnan yang dilakukan, bahkan masyarakat tidak tidak pernah tahu dengan apa yang terjadi dengan pembangnan. sedangkan untuk nilai kelompok untuk masing masing pertanyaan pada prinsip akuntabilitas nilai yang diberikan adalah (2) dengan alasan pebangnan selama ini dinilai belum termasuk akuntabel sedangkan nilai untuk prinsip akuntabilitas secara keseluruhan disepakati (2) dengan pertimbangan pemrintah belum dan kurang pada persoalan akuntabelitas.

Tujuan 5
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 2 rata rata peserta secara individu memberikan penilaian 1,5 penilaian didasarkan pada keterlibatan sedangkan nilai kelompok untuk masing masing pertanyaan pada prinsip partisipasi rata rata disepakati 1,5 secara umum atas semua pertanyaan pada prinsip partisipasi peserta menyepakati nilai secara keseluruhan dengan poin 1,5 dengan pertimbangan pertisipasi selama ini belum maksiaml.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, rata rata peserta secara individu memberikan penilaian 3 sedangkan nilai kelompok untuk masing masing pertanyaan 3 nilai kelompok untuk prinsip visi kedepan adalah 3 dengan pertimbangan peserta menilai bahwa visi dan misi baik tinggal implementasi saja.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, rata rata peserta memberikan penilaian individu 1 dengan alasan bahwa program selama ini tidak ada tranparansinya sedangkan untuk penilaian kelompok nilai yang diberikan untuk masing masing pertanyaan adalah 1,5 dengan pertimbangan bahwa program pembangunan selama ini kita tidak berapa dananya dan sulit mengakses, untuk nilai Transparansi secara keseluruhan Kelompok menyepakati nilai 2 dengan pertimbangan bahwa pemerintah kurang transparan dalam hal menjalankan program.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, rata rata peserta memberikan nilai individu 1,6 dengan alasannya adalah bahwa selama ini pemrintah tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan program kegiatan pembangunana, sedangkan untuk nilai kelompok untuk masing masing pertanyaan pada prinsip akuntabilitas nilai yang diberikan adalah 1,6 dengan alasan tidak ada pertanggung jawaban, sedangkan nilai untuk prinsip akuntabilitas secara keseluruhan disepakati  dengan pertimbangan 1,6



Ditable kelompok masyarakat miskin untuk pendidikan. tujuan 2 dan tujuan 3 nilainya 1,5 dan 1,5 merupakan nilai yang kurang baik, masyarakat miskin menilai bahwa partisipasi masyarakat miskin  kurang bakhan cenrung tidak ada. Visi kedepan masyarakat miskin memberikan nilai (3) pada tujuan 2dan 3 menujukan visi kedepan yang dibuat pemerintah itu baik dan perlu dipertahankan. Akuntabilitas, tujuan 2 dan 3 nilai (1,4 pada tujuan 2. 1,4 tujuan 3) menunjukan pemeritah masih sangat kurang dalam hal akun tailitas.

Pada bagian kesehatan partisipasi masyarakat nilai (2,1) pada tujuan 4 bearti baik perlu perbaikan dan pada tujuan 5. Nilai 2,3 yang menunjukan baik tapi, perlu ada perbaikan. Visi kedepan pada tujuan 4 nilai (3) baik perlu di pertahan kan dan pada tujuan 5 nilai (2,6) masih pada tingkat baik perlu dipertahankan. Taranparansi pada tujuan 4 nilai (1,2) berarti kurang perlu ada perubahan dan penikatan, alasan pemberian nilai adalah bawa pemerintah dalam pendangan masyarakat sangat kurang tran paransinya, masyarakat itu tidak melihat pertanggung jawaban dari program yang di lakukan di kelurah dan laporan dari kegiatan itu. Pada tujuan 5 nilai (1,2) artinya pemerintah harus ada peningkatan. Bagi masyarakat miskin pemerintah saat in belum transparan, dasar atau alasan masyarakat kelompok miskin tidak ada diberikan pertanggung jawaban dan laporan program pembangunan yang ada di kelurahan. Akuntabelitas, nilai pada tujuan 4 nilai (1,5)

c.     Kelompok Perempuan

PRINSIP

TARGET MDGs
KELOMPOK A
( Pendidikan – Gender )
KELOMPOK B
( Kesehatan Ibu – Anak )
TUJUAN 2
TUJUAN 3
TUJUAN 4
TUJUAN 5
PARTISIPASI
2,6
2,6
2,9
2,9
VISI KEDEPAN
3
3
3
3
TRANSPARANSI
2,6
2
2,6
2,6
AKUNTABILITAS
2,6
2,6
2,4
2,4

Tujuan 2
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi adalah 2,6 dengan pertimbangan Kelompok perempuan beralasan bahwa Pelibatan masyarakat dalam perencanaan program masih sangat kurang, umumnya masyarakat dilibatkan pada sosialisasi saja, bagaimana program itu muncul, apakah program tersebut dibutuhkan atau tidak sangat sedikit masyarakat yang terlibat. Mengenai persentase pelibatan perempuan, pada umumnya keterlibatan perempuan lebih besar dari laki laki, sedangkan keterlibatan masyarakat miskin sangat kurang karena keterbatasan yang ada pada kelompok miskin tersebut, rendahnya pendidikan dan kesibukan mencari uang menyebabkan keterlibatan masih sangat kurang apalagi dalam perencanaan (musrenbang)


Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan sebahagian masyarakat memang tidak mengetahui tentang teks dari RPJMD, dengan melihat besarnya perhatian pemerintah pada pendidikan berarti telah terakomodir dalam RPJMD, dari sisi Penerapan visi dan strategi tersebut sudah baik, banyak program yang dirasakan langsung oleh masyarakat seperti pendidikan gratis dan sebagainya.

Nilai yang diberikan untuk prinsip Transparansi adalah 2,6 dengan pertimbangan pemerintah telah menyediakan informasi tentang program program yang ada sehingga masyarakat dapat mengakses informasi program tersebut, walaupun belum maksimal apalagi mencantumkan hasil hasil dari program tersebut, dari informasi yang disampaikan bahasa yang digunakan cukup dimengerti oleh masyarakat, walaupun tidak semua informasi disampaikan kepada publik

Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan Masyarakat menilai bahwa program wajar 9 tahun telah memenuhi standar pelayanan minimum, walaupun tentang isi dari SPM tersebut tidak dipahami oleh masyarakat. Pemerintah kelurahan tidak pernah menyampaikan laporan pertanggung jawaban tahunan karena memang tidak diatur dalam regulasi tentang tata kelola pemerintahan kelurahan. Akan tetapi , beberapa laporan disampaikan kepada masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan program tertentu. Pemerintah juga telah menyediakan kotak pengaduan dan SMS center untuk menyampaikan saran dan informasi.

Tujuan 3
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok masyarakat umum, nilai Partisipasi dengan nilai  2,6 dengan pertimbangan Masyarakat secara umum telah dilibatkan dalam perencanaan program pemberdayaan perempuan seperti program  Kredit Mikro Nagari , SPP PNPM dll, dimana penerima manfaat sebahagian besar adalah perempuan. Keterlibatan Masyarakat miskin masih kurang terlibat dalam perencanaan karena tingkat partisipasi yang masih rendah dikarenakan faktor ekonomi keluarga, lebih mendahulukan pekerjaan dari menghadiri rapat rapat. Masyarakat miskin masih terpinggirkan dalam memanfaatkan program yang diperuntukkan untuk pengentasan kemiskinan seperti KMN dan SPP, karena dikhawatirkan tidak mampu mengembalikan pinjaman.

Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan  bahwa untuk prinsip visi ke depan pemerintah sudah mempunyai perencanaan yang baik bagi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, apalagi kalau dilihat dalam aspek kesetaraan akses pendidikan, pemerintah dinilai telah baik.
           Pada prinsip Transparansi nilai yang diberikan adalah 2 dengan pertimbangan bahwa sebetulnya masyarakat masih kurang tahu khususnya informasi program pemberdayaan perempuan sebahagian masyarakat (apalagi miskin) masih sulit mengetahui informasi yang detail dari program yang ada, berapa dana, siapa sasaran dan lainya, informasi yang ada hanya informasi yang berkaitan dengan dinas saja, sedangkan tentang informasi program langsung bagi masyarakat masih kurang diketahui oleh masyarakat.
           Pada prinsip Akuntabilitas nilai yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan walaupun disetiap kantor telah ada kotak saran dan pengaduan, akan tetapi dalam pelaksanaan masyarakat kurang tau tentang mekanisme penyampaian pengaduan, ambil kertas dimana, bulpoint tidak tersedia mengakibatkan masyarakat enggan memanfaatkan kotak pengaduan yang ada, Masyarakat kurang mendapatkan sosialisasi pertanggung jawaban tahunan secara detail khususnya tentang apa apa yang telah berhasil dicapai oleh pemerintah.


Tujuan 4
Nilai Partisipasi untuk tujuan 4 dari kelompok perempuan adalah 2,9 dengan pertimbangan bahwa masyarakat sudah cukup baik untuk berpartisipasi, walaupun keterlibatan dalam perencanaan hanya masyarakat tertentu saja yang mengikuti, akan tetapi inisiatif warga dalam meningkatkan kesehatan anak dipandang cukup baik. Dalam pelaksanaan program, masyarakat miskin dan perempuan sudah terlibat dengan cukup baik. angka kematian bayi di kota padang panjang 6 / 1000 KH dan kematian balita 14 / 1000 KH. Pemerintah telah berusaha untuk menurunkan angka tersebut melalui beberapa program seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) posyandu dan pemberian imunisasi. Untuk masyarakat umum partisipasinya sudah cukup baik, akan tetapi beberapa masih kurang dalam partisipasi, kader kader telah berupaya dengan mendatangi langsung kerumah rumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.


Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 4 adalah 3 dengan pertimbangan
Bahwa dari visi ke depan, pemerintah sudah mempunyai perencanaan yang baik bagi kesehatan anak, khususnya dalam program program pembangunan infrastruktur kesehatan posyandu dan sebagainya, serta program yang sifatnya prefentif, sehingga angka kematian balita dapat ditekan.

Pada prinsip Transparansi pada tujuan 4, nilai yang diberikan adalah 2,4 dengan pertimbangan pemerintah telah menyediakan informasi tentang program program yang ada sehingga masyarakat dapat mengakses informasi program tersebut, walaupun belum maksimal apalagi mencantumkan hasil hasil dari program tersebut, dari informasi yang disampaikan bahasa yang digunakan cukup dimengerti oleh masyarakat, walaupun tidak semua informasi disampaikan kepada publik


Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 4, nilai yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan bahwa Masyarakat menilai Layanan telah sesuai standar pelayanan minimum dari program pemerintah,  Masyarakat tidak tahu tentang laporan pertanggung jawaban tahunan Masyarakat itdak mengetahui mekanisme laporan pertanggung jawaban masyarakat tidak memanfaatkan kotak pengaduan / SMS center

Tujuan 5
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi adalah 2,9 dengan pertimbangan
Bahwa tingkat partisipasi sudah baik, dalam perencanaan memang hanya beberapa masyarakat tertentu yang dilibatkan, akan tetapi dalam pelaksanaan program dan pemanfaatan keterlibatan masyarakat sudah bagus. Hal ini dapat dilihat dari kasus Kematian ibu melahirkan dipadang panjang dalam 4 tahun terakhir tidak lagi ditemukan, kecuali 1 pada tahun 2010. Pemerintah membuat kebijakan Jaminan Persalinan gratis di Rumah sakit dan Puskesmas termasuk kelahiran yang membutuhkan tindakan operasi. Pada saat hamil pemerintah juga telah memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil seperti susu dan sebagainya. Hal ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan Bahwa dari visi ke depan, pemerintah sudah mempunyai perencanaan yang baik bagi kesehatan ibu, khususnya dalam program program pembangunan infrastruktur kesehatan serta program yang sifatnya prefentif, sehingga angka kematian balita dapat ditekan.

Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 2,4 dengan pertimbangan, pada tahapan transparan masih jauh dari harapan masyarakat walau imformasi pembangunan sebagian di ketahwi masyarakat
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan masyarakat tidak pernah dapat pertanggung jawaban dari pemerintah.




d.   Kelompok Pemerintah


PRINSIP

TARGET MDGs
KELOMPOK A
( Pendidikan – Gender )
KELOMPOK B
( Kesehatan Ibu – Anak )
TUJUAN 2
TUJUAN 3
TUJUAN 4
TUJUAN 5
PARTISIPASI
2,75
2,6
2,1
2,75
VISI KEDEPAN
3,6
3
3
3
TRANSPARANSI
1,6
2
1,2
1,6
AKUNTABILITAS
2,6
1,8
1,2
1,6

Tujuan 2
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi adalah 2,75 dengan pertimbangan , bahwa nilai 2,7 5 sudah menunjukan adannya perbaikan yang, tapi, harus di tingkatkan untuk masa yang akan datang. Alasan lain yaitu pemeritah masih belum maksimal melibatkan masyarakat atau kelompok masyarakat dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, pemampaatan hasil, dan monitoring dan evaluasi. 
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 3,6 dengan pertimbangan bahwa visi dan misi dalam pandangan mayorias peserta FDG baik. Artinya pemeritah telah dalam pandangan masyarakat pemrintah sendiri telah memiliki Visi dan strategi yang baik bagi semua dibidang pendidikan, nilai (3) merupakan refresantase kebaikan yang harus di pertahankan dan harus ditingkatkan.  
Nilai yang diberikan untuk prinsip Transparansi adalah 1,8 dengan pertimbangan bahwa peserta ke lompok pemrintah  menilai transparan, pemerintah masih kurang, kekurang itu berdasarkan ketiadaan imformasi tentang program, kemudahan mendapatkan imformasi, bahasa yang mudah dipahami masyarakat tentang impformasi tersebut, dan ketiadaan BIPD. nilai  (1,8) artinya pemrintah berkeja keras untuk membangun taransparasi dibidang pendidikan khususnya keterbukaan untuk memcapai pendidikan dasar untuk semua orang.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan, bahwa pemrintah kelurahan tidak ada laporan pertanggungjawaban program pembangunan pendidikan memcapai pendidikan untuk semua orang, SPM masih belum begitu jelas, kotak POS belum begitu maksimal, dan lain-lain. Nilai (2,6) arinya baik dan dapat di tingkatkan,

Tujuan 3
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok pemerintah, nilai Partisipasi dengan nilai  (2,6). Pertimbangan bahwa partisipasi masyarakat kelompok perempuan sudah mulai ada saat musrenbang  dan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. Paling tidak indicator keterlibatan dalam perencanaan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan  pendidikan untuk semua orang, pelaksanaan, pemmampaatan, menotoring dan Evaluasi sudah mulai kelihatan. nilaI (2,6) merupakan refreentasi baik namun harus ditingkatkan.
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah (3) dengan pertimbangan,bahwa  pemerintah memiliki Visi dan statgi cukup baik dan jelas untuk mengakmodir  perempuan dalam memdapatkan pendidikan. Nilai (3) artinya sudah baik dan perlu untuk dipertahankan.
Pada prinsip Transparansi nilai yang diberikan adalah (2) dengan pertimbangan bahwa informasi program pemberdayaan perempuan belim maksimal tapi sudah mulai ada, mengakses imfoformasi masih ada kesulitan, BIPD belum ada. Nilai (2) merupakan refresentasi kekurangan yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal membangun tranparansi yang berkaitan dengan mendorong kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan. Arti nilai tersebut bahwa pemerintah harus  meningkatkan transparasi.
Pada prinsip Akuntabilitas nilai yang diberikan adalah (2,6) dengan pertimbangan. Bahwa pemerintah sudah mulai ada SPM walau pelaksanaan nya belum maksimal, laporan belum ada, kotak pos sudah ada, indicator ini membuat kelompok pemerintah memberi nilai (2,6). Artinya pemerintah sudah punya nilai baik dan perlu di tingkatkan.       

Tujuan 4
Nilai Partisipasi untuk tujuan 4 dari kelompok pemerintah adalah 2,1 dengan pertimbangan,bahwa keterlibatan masyarakat dalam hal perencanaan masih kurang, pelaksananaan masih kurang, pemapaatan masih kurang,Monitoring dan Evaluasi masih kurang. Nilai (2,1) mempunyai arti pemerintah masih harus berjuang untuk membangun peran masyarakat dalam hal partisipasi.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 4 adalah 3 dengan pertimbangan , bahwa visi dan misi yang dimiliki oleh pemrintah sudah baik untuk di jalankan.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 4, nilai yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan, nilai 1,2 sangatlah kurang dan itu perlu diprioritaskan untuk ditingkatkan, transparansi yang baik terpenuhinya indicator Informasi yang baik tentang program-pragram untuk menigkatkan kesehatan anak, imformasi hasil dari program, jika ada imformasi, imformasi tersebut mudak untuk di akses oleh masyarakat.terakhir itu adanya BIPD di daerah. Jika tidak ada maka transparansi.   
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 4, nilai yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan, nilai 1,2 masih kurang yang harus di perjuangkan dengan serius dapat melakukan prinsip akuntabelitas. Akuntabilitas yang baik harus dapat memenuhi, adanya SPM, laporan pertanggungjawaban dari program ,kegitan kegiatan, laporan itu harus sesuwai dengan aturan yang berlaku. Indicator ini belum semuanya terpenuhi dan, tersosialisasi hasil pertanggungjawaban tahunan.  

Tujuan 5
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi adalah 2,75 dengan pertimbangan, bahwa keterlibatan masyarakat belum maksimal dan belum punya arti, masyarakat hanya terlibat hanya sekedar terlibat saja belum mampu untuk ikutserta menentukan apa yang harus dibangun dan di perbuat untuk kepentingan masyarakat. Untuk mengukur pertisipasi, harus ada pertisipasi masyrakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemempaatan hasil, dan keterlibatan dalam memonitoring dan evaluasi. Nilai (2,75) adalah dalam kategori baik berarti indicator pertisipasi sudah ada yang terpenuhi dan ini dipertahankan dan di tingkatkan.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan, bahwa visi dan misi  yang baik itu harus ada Visi dan strategi yang baik, visi tersut dapat diterapkan dan dapat menakomodir kepentingan perempuan khususnya keluarga perempuan miskin. Dalam hal visi pemerintah sudah sangat jelas dan baik. Nilai (3) merupakan refresentasi dari keadaan yang ada ,maka dapat dipertahan untuk masa yang akan datang.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 1,6 dengan pertimbangan, bahawa pada bagian trasparansi belum menujukkan adanya keterbukaan pemerintah dalam menjalankan kegiatan pembangunan. Untuk pertisipasi yang baik harus memenuhi, adanya imformasi yang jeles tentang program-program, imformasi itu harus dalam bahasa yang jelas, harus ada BIPD, BIPD harus mudah utuk diakses. Nilai (1,6) menujukan bahwa pemerintah masih harus berkerja keras untuk membangun taransparansi dibidang meningkatkan kesehatan Ibu.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah (1,6) dengan pertimbangan, bahwa nilai 1,6 merupakan nilai yang masih sangat kurang yang perlu untuk serius untuk di tingkatkan pada masa yang akan datang. Kondisi saat ini belum baik karena tidak ada pertanggung jawaban yang jelas yang didapatkan leh masyarakat. Untuk menilai baik atau tidak akuntabiltas suatu pemerintahan diantaranya ada SPM, adanya laporan pertanggungjawaban dari program-program oleh pemerintah,adanya pos pengaduan dan berpungsi dengan baik, hasil dari pertanggungjawaban dapat di sosialisasikan secara luas.

c.   Hasil Keseluruhan (Pleno)


PRINSIP

TARGET MDGs
KELOMPOK A
( Pendidikan – Gender )
KELOMPOK B
( Kesehatan Ibu – Anak )
TUJUAN 2
TUJUAN 3
TUJUAN 4
TUJUAN 5
PARTISIPASI
2
2
2
2
VISI KEDEPAN
3
3
3
3
TRANSPARANSI
2
2
2
2
AKUNTABILITAS
2
2
2
2


Tujuan 2 Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi adalah (2) dengan pertimbangan , bahwa nilai (2) sudah menunjukan adannya perbaikan tapi, masih kurang dan harus di tingkatkan untuk masa yang akan datang. Pada dasarnya nilai dua itu menunjukan partisipasi masyarakat masih kurang dan perlu untuk dibanguan partisipasi masyarakat yang lebih luas.
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan bahwa visi dan misi dalam pandangan mayorias peserta FDG baik, pertimbangan lain di balik nilai bahwa pendidikan di kota padang panjang sudah memiliki visi yang baik. Dan pada tingkat regulasi penddikan kota padang panjang sudah menujukan pada pencapaian MDG,s bahkan melebihi indicator MDG’s
Nilai yang diberikan untuk prinsip Transparansi adalah (2) pertimbangan di balik nilai bahwa pemerintah masih kurang transparan, nilai 2 yang dibarikan pada saat pleno adalah bentuk penilaian oleh stakeholder yang menyatakan bahwa transparansi penyelenggaraan pendidikan di kota padang panjang masih kurang, dan kedepan diharapkan harus ada peningkatan dan perobahan dalam hal transparansi.
 Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah (2) dengan pertimbangan, bahwa peserta pleno menganggap nilai (2) merupakan kekurangan pemerintah dalam hal akuntabilitas dalam mejalankan program pendidikan di kota padang Panjang walau, laporan pertanggungjawaban program pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah di bidang pendidikan  ada tapi itu tidak menujukan baiknya  trasparansi pemerintah. bidang pendidikan menunjukan peningkatan yang positif. Nilai 2 harus ada peningkatan untuk masa yang akan datang.

Tujuan 3
Penilaian tujuan 3 pada prinsip Partisipasi dengan nilai  (2) pertimbangan dibali nilai yang di berikan, bahwa partisipasi masyrakat dalam membangun pendidikan masih kurang, untuk itu nilai (2) adalah representasi dari kekurangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal partisipasi, dan harus ada perubahan untuk masa yang akan datang. Alasan lain di balik nilai adalah bahwa masyarakat tidak merasa di berikesempatan untuk berpartisipasi untuk merumuskan, mengawasi, memonitor, dan dll.
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah (3) dengan pertimbangan, pada umumnya peserta pleno menilai visi dan misi sudah cukup baik dan jelas.dan pemerintah sudah memasukan dalam dokumen RPJM tentang wajib belajar 12 tahun di kota padang panjang.kemudian pendidkan dipadang pangjang pada tingkat regulasinya sudah menggaratiskan samapi setiap anak-anak usia sekolah hingga 12 tahun. Dari regulasi peserta memberi nilai (3) artinya visi dan misi kota padang panjang suadah baik, dan perlu di pertahankan.
Pada prinsip Transparansi nilai yang diberikan adalah (2) dengan pertimbangan dibalik nilai bahwa, pemrintah belum banyak menediakan impormasi tentang program-program pembrdayaan perempuan, kemudahan mengases pendidikan bagi masyarakat miskin, keberadaan badan Imformasi public (BIPD) yang menyediakan imformasi program pemberdayaan perempuan sejak 2010, dan BIPD belum ada dikota padang Panjang. Kondisi seperti ini membuat peserta memberikan nilai (2), artinya tingakat transpransi yang sesuai dengan indicator atau dasar pemberian nilai masih kurang, dan kedepan haru ada peningkatan transparansi pemerintah dalam hal pengelolaan pendidikan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan Gender.  
Pada prinsip Akuntabilitas nilai yang diberikan adalah (2) dengan pertimbangan, bahwa pemrintah belum memenuhi SPM, laporan pertanggung jawaban belum ada ditingkat kelurahan, dan  indicator lainya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan  gender. Maka nilai (2) merupakan hal yang pantas diberikan. Nilai tersebut merepresentasekan kondisi akuntabilitas pendidikan pada bidang pemberdayaan perepuan dan gender masih kurang dan harus ada peningkatan untuk masa yang akan datang.      

Tujuan 4 itu adalah menurunkan angaka kematian anak. Nilai Partisipasi pada pleno adalah (2) dengan pertimbangan, bahwa pemrintah masih kurang melibatkan masyrakat umum, masyarakt miskin, dalam perencanaan pelaksanaan, pemempaatan, monitoring dan evaluasi. Partisipasi yang didasari dengan pertimbangan dibalik nilai tersebut nilai (2) merupakan gambaran kekurangan pemerintah dalam hal membangun prinsip partisipasi untuk pembangunan dibidang kesehatan, dan kedapan dituntut harus ada peningkat pertispasi masyarakat untuk membangun, kesehatan yang lebih tangguh dan baik.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 4 nilainya adalah 3 dengan pertimbangan , bahwa visi dan misi yang dimiliki oleh pemerintah sudah baik untuk di jalankan. Pemerintah sudah menuangkan visi kesehatan kota padang panjang dalam dukumen pembangunan RPJM. Visi tersebut sudah dijalankan, sudah milai menakomodir kepentingan anak khususnya bayi belita temasuk keluarga miskin. Usaha pemenuhan indicator tersebut peserta memberi nilai (3). Artinya baik dan perlu di pertahankan dan ditingkatkan. 
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 4, nilai yang diberikan adalah (2) dengan pertimbangan dibalik nilai, bahwa  imformasi tentang program-program peningkatan kesehatan anak masih kurang, imformasi tentang hasil dari program masih kurang, imformasi yang ada masih kesulitan untuk di akses bagi masyarakt miskin dan perempuan, BIPD belum tersedia di kota padang panjang. Dari dari usaha pemenuhan indicator tesebut tingkat transpransi pemerintah masih kurang dan nilai (2) adalah representasi dari kekurangan tersebut, yang harus ada peningkatan untuk masa yang akan datang.    
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 4, nilai yang diberikan adalah (2) dengan pertimbangan, bahwa pelayanan kesehatan standarnya masih kurang, lapotan terhadap program-program masih dinilai kurang, kantor POS pengduan tidak berpungsi, pertanggung jawaban dan, sosialisasi hasil pertangung jawaban tidak ada, nilai (2) merupakan refresentasi dari kekurangan pemerintah dalam akuntabiltas dibidang kesehatan untuk menurunkan angka kematian anak. Artinya kekurangn dibidang akuntabilitas dibidang kesehatan di pandang masih lemah dan perlu diperkuat jika mau disebut dengan tata kelola pemerintah yang baik.        


Tujuan 5: meningkatkan kesehatan Ibu
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi adalah 2, dengan pertimbangan, bahwa keterlibatan masyrakat  dalam perencanaan masih minim, pada tahap pelaksanaan program masyakat jaga belum maksimal, pemampaatan hasil keterlibatan masyrakat masih kurang, dan monitoring dan Evaluasi masyarakat juga belum baik. Dari kekurangan tersebut pemarintah diberi nilai (2). Artinya pemrintah harus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan, bahwa visi dan misi dalam membangun kesehatan di padang panjang sudah baik peserta pleno memberi nilai (3) karena indicator strategi sudah milai baik, ada indikotor penerpan visi tersut diterapkan, dan visi tersebut mengakomodir kesehatan ibu khususnya permpuan miskin.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah  (2) dengan pertimbangan, bahawa pada bagian trasparansi pemerintah belum memnihi indicator imformasi yang baik tentang program kesehatan ibu, imformasi program, dan imformasi tersebut dapat mudah di akses oleh masyrakat kelompok miskin, dan juga BIPD belum terbentuk. Dengan kekurangan tersebut para peserta pleno member nilai (2). Artinya pemrintah masih kurang transparasi dibidang kesehatan khususnya yang berkaitan dengan kesehatan ibu, dan kekurang tersebut pemritah harus membangn trasparasi yang lebih bagus untuk mas yang akan datang.  
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah (2) dengan pertimbangan, bahwa  pemeritah kurang dalam memenuhi SPM, pertanggung jawaban oleh pemerintah kelurahan dalam rapat-rapat masih kurang, kotak Ps pengduan belum begit berpungsi, dan sosialisasi hasil dari pertanggung jawaban masih kurang,  nilai (2) dua  merupakan nilai yang masih kurang dan perlu untuk untuk di tingkatkan pada masa yang akan datang. Artinya pemrintah harus meningkatkan akuntabilitas dibidang meningkatkan kesehatan ibu.

6.    Agenda Advokasi

Advokasi kartu penilai bersama (KPB) sudah dilakukan dengan cara penyampaian di forum SKPD, pertemuan dengan Anggota DPRD, dan berbarap pejabat derah yang sering ikut dalam program kita.
Adpaun rencana Advoksi selanjunya Adalah:
1.     Hearing ke pengambil kebijakan ( DPRD, SKPD,Ba BAPPEDA, dll)
2.    Dialog Publik yang akan mengundang stakehorder yang ada di kota padang Panjang
3.    Publikasi pada media local.






2.Dokumentasi