1. Laporan KPB Sumbar
1. Latar
Belakang
Mengawali
tahun 2012, sebagai sebuah momentum yang sangat penting dan menentukan bagi
upaya pencapaian 8 (delapan) tujuan pembangunan millenium yang ditanda tangani
oleh pemerintah bersama 188 negara anggota PBB lainnya pada tahun 2000. Kedelapan
tujuan pembangunan tersebut adalah : 1) Mengentaskan Kemiskinan ekstrim dan Kelaparan 2) mencapai pendidikan dasar
untuk semua 3) Mendukung kesetaraan Gender dan Pemberdayaan perempuan 4)
Mengurangi tingkat kematian anak, 5) Meningkatkan kesehatan ibu 6) Memerangi
HIV / AIDS dan penyakit menular lainnya
7) Memastikan kelestarian lingkungan
8) Mengembangkan kemitraan untuk pembangunan. Batas akhir pencapaian
target target tersebut hanya tinggal 3 tahun lagi yakni pada tahun 2015,
sedangkan sampai saat ini Indonesia secara masih berada jauh dari target
pencapaian tersebut.
Pemerintah daerah kota padang
panjang masih mengalami masalah dalam menurunkan angka kemiskinan 7,58% yang ditarget oleh RPJMD > 6%, meskipun
telah menjadikan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama, tak dapat
disangkal lagi, kemiskinan merupakan masalah yang kompleks karena tidak saja
berkenaan dengan pendapatan dan tingkat konsumsi masyarakat, tetapi juga
berkaitan dengan rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan, ketidak berdayaan
untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik (powerlessness),
ketidak mampuan menyampaikan aspirasi, serta berbagai masalah yang berkenaan
dengan pembangunan manusia (human development). Oleh karena itu, upaya
penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup
berbagai aspek kehidupan masyarakat dan dilaksanakan secara terpadu. Salah satu
entry point upaya pemberantasan kemiskinan dilakukan dengan cara
pengarusutamaan kebijakan pro rakyat miskin (Pro Poor Mainstreaming) khususnya
pada tataran perencanaan dan penganggaran ditingkat lokal.
Pendidikan dan Kesehatan
merupakan dua hak dasar yang sangat penting mendapat perhatian dari pelaksana
kekuasaan, dimana dua hal tersebut dapat dijadikan indikator apakah pemerintah
dapat memenuhi hak hak dasar warga. Dengan demikian cara pandang pencapaian
MDGs dalam kaitannya dengan komitmen pembangunan yang berbasis hak dasar adalah
bagaimana pembangunan memenuhi, menjamin dan melindungi hak hak, karena
pembangunan merupakan hakikat dari kelangsungan suatu negara. Pembangunan
berbasis hak dasar menekankan bagaimana proses perumusan pembangunan menjamin
hak atas informasi , berpartisipasi dalam memberikan pendapat dan pemilihan
prioritas, pengambilan keputusan dan audit anggaran. Jika tidak ada jaminan
bagi rakyat untuk melakukan hal tersebut, maka ia tidak bermanfaat bagi kaum
miskin.
Tercapainya tujuan tujuan MDG’s
melalui tata pemerintahan yang baik, berarti tercapainya pendidikan gratis bagi
semua warga, tidak adanya status balita kurang gizi dan kematian ibu,
tersedianya fasilitas air bersih dan seterusnya oleh pemerintah melalui program
kerja yang partisipatif, memiliki visi kedepan, Transparan dan
berakuntabilitas. Hal tersebut sebetulnya telah terefleksikan dalam kebijakan
dan program pemerintah kota padang panjang secara umum. Tersedianya akses
pendidikan yang layak dan berkualitas telah mendorong rendahnya angka buta
aksara dipadang panjang serta tingginya tingkat partisipasi dalam menikmati
pendidikan yang terjangkau. Serta akses layanan kesehatan gratis bagi warga
telah menurunkan angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Hal ini tentunya
merupakan suatu usaha besar yang akan membuahkan perubahan besar yang tentunya
membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan yang ada di daerah.
Untuk memastikan keberpihakan
pemerintah daerah dalam upaya pencapaian tujuan MDGs melalui tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance), Salah satu alat monitoring yang
digunakan adalah Kartu Penilaian Bersama (KPB). Alat ini sangat sederhana dan
fleksibel untuk mengumpulkan penilaian masyarakat terhadap kinerja lembaga politik dan
administratif di tingkat kota dalam memahami masalah serta tingkat efektifitas
penanganan masalah tersebut. KPB ini juga dapat menilai arah kebijakan pemerintah
daerah serta dampak dari kebijakan dan program dalan jangka pendek dan tingkat
partisipasi yang demokratis oleh setiap unsur masyarakat di tingkat lokal.
2. Proses
Dan Metode Penilaian
a. Metode
Kegiatan
penilaian prinsip Good Governance menggunakan Kartu Penilaian Berasama (KPB)
digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan penilaian masyarakat terhadap kinerja
lembaga politik dan administratif ditingkat kota dalam menghadapi masalah dan
efektifitas penangannya, mengetahui arah kebijakan pemerintah daerah ditingkat
kota serta dampak dari kebijakan dan
mengetahui sejauhmana tingkat partisipasi yang demokratis oleh setiap unsur.
Pelaksanaan
kegiatan penilaian dilakukan dengan metode diskusi terfokus (FGD) melalui
kelompok kelompok kecil yang terdiri dari 15 – 20 orang dengan latar belakang
yang hampir sama. Dalam pengisian KPB, ada empat kelompok yang melakukan
penilaian yaitu kelompok masyarakat miskin, kelompok masyarakat umum, kelompok
perempuan dan kelompok pemerintah.
Proses
FGD dilakukan secara partisipatif, dimana setiap anggota kelompok terlibat
dalam keseluruhan proses penilaian. Dalam penilaian, dilakukan dua tahapan
penilaian. Yang pertama masing masing anggota dalam kelompok masing masing
memberikan nilai secara individual, setelah memperoleh nilai individu dilakukan
penilaian secara kelompok.
Hasil
FGD atau penilaian dengan menggunakan KPB pada masing masing kelompok di
plenokan dalam pertemuan antar kelompok untuk mendapatkan nilai secara
keseluruhan ( nilai gabungan antar kelompok).
b. Lokasi
Lokasi
penilaian kartu bersama dilakukan di dua kelurahan, kelurahan kampung manggis
kecamatan Padang Panjang Barat dan Kelurahan Ngalau kecamatan Padang Panjang
Timur. Dipilihnya kelurahan Kampung Manggis sebagai tempat pelaksanaan
penilaian didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut :
·
kelurahan kampung manggis
merupakan kelurahan yang memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi.
·
Sistem pemerintahan kelurahan di
kota padang panjang hanya memiliki RT sebagai intitusi terendahnya, kelurahan
kampung manggis memiliki 19 RT, dimana 70% dari ketua RT tersebut adalah
perempuan yang juga memiliki peran ganda sebagai kader dari beberapa program
SKPD seperti PSM, Posyandu, KB, dan sebagainya.
·
Tingkat partisipasi masyarakat
khususnya masyarakat miskin dan perempuan dikelurahan ini masih sangat rendah,
dapat dilihat pada partisipasinya dalam musrenbang kelurahan.
·
Dikelurahan Kampung Manggis
kesadaran kritis masyarakatnya cukup bagus akan tetapi respon dari pemerintahan
kelurahannya dinilai cukup lambat untuk dapat merespon tuntutan dari
masyarakat.
Sedangkan
alasan pemilihan kelurahan Ngalau didasarkan pada :
·
Kelurahan Ngalau merupakan
kelurahan yang memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi dengan jumlah 63 KK
miskin.
·
Sistem pemerintahan kelurahan di
kota padang panjang hanya memiliki RT sebagai intitusi terendahnya, kelurahan
kampung manggis memiliki 14 RT, dimana 85% dari ketua RT tersebut adalah
perempuan yang juga memiliki peran ganda sebagai kader dari beberapa program
SKPD seperti PSM, Posyandu, KB, dan sebagainya.
·
Tingkat partisipasi masyarakat
khususnya masyarakat miskin dan perempuan dikelurahan ini masih sangat rendah,
dapat dilihat pada partisipasinya dalam musrenbang kelurahan.
·
Dikelurahan Ngalau kesadaran
kritis masyarakatnya cukup bagus akan tetapi respon dari pemerintahan
kelurahannya dinilai cukup lambat untuk dapat merespon tuntutan dari
masyarakat. hal ini merupakan salah satu kelemahan dari sistem pemerintahan
kelurahan jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan desa.
Secara
karakteristik wilayah, sistem pemerintahan serta tingkat kesadaran kritis dari
masyarakat di dua kelurahan tersebut hampir sama antara satu dan lainnya.
c. Partisipan
dan Fasilitator
Partisipan
Dalam
pelaksanaan pengisian Kartu Penilaian Bersama, peserta dibagi menjadi empat
kelompok yang terdiri dari :
Ø Kelompok
masyarakat umum, adalah tokoh tokoh masyarakat ditingkat kelurahan ngalau dan
kelurahan kampung manggis yang memiliki pemahaman terhadap kelurahan dan
program program penanggulangan kemiskinan yang ada ditingkat kelurahan.
Kriteria peserta yang dipilih adalah :
- Memahami
kondisi sosial yang terjadi di kelurahan
- Memiliki
pemahaman tentang program penanggulangan kemiskinan yang ada di daerahnya ( 2
kelurahan dampingan)
- Memiliki
Ø Kelompok
masyarakat miskin, adalah warga masyarakat pada dua kelurahan, kelurahan
kampung manggis dan kelurahan ngalau yang menjadi sasaran atau penerima manfaat
dari program penanggulangan kemiskinan.
Kriteria peserta yang dipilih adalah
- Masyarakat
miskin yang masuk dalam database kemiskinan, baik yang bersumber dari data BPS,
atau hasil penajaman data oleh Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan.
- Telah
tinggal di kelurahan lebih dari dua tahun
- Merupakan
sasaran atau penerima manfaat program
Ø Kelompok
Perempuan
Perempuan
perempuan yang menjadi sasaran program atau penerima manfaat dari program
penanggulangan kemiskinan baik remaja, dewasa atau pun lansia dikelurahan
kampung manggis dan kelurahan ngalau.
Kriteria peserta yang dipilih adalah :
- Merepresentasikan
keterwakilan kelompok perempuan yang selama ini termarginalkan
- Memiliki
kesadaran kritis dan memiliki semangat untuk melakukan perubahan
- Memahami
kondisi sosial masyarakat di kelurahan
Ø Kelompok
Pemerintah, SKPD atau alat pemerintahan lainnya yang memiliki keterkaitan dalam
pelaksanaan / menjalankan program dengan penanggulangan kemiskinan di dua
wilayah, kelurahan Kampung manggis dan kelurahan ngalau.
Kriteria peserta yang dipilih adalah
- Berasal
dari SKPD pendidikan dan Kesehatan
- Lurah
/ perangkat kelurahan
- Camat
/ perangkat kecamatan
- Mengetahui
kondisi sosial masyarakat di dua kelurahan dampingan
Fasilitator
/ Pencatat
Pengisian Kartu Penilaian
Bersama (KPB) ini difasilitasi oleh satu orang fasilitator dan satu orang
pencatat pada setiap kelompok, secara keseluruhan fasilitator berjumlah 4 orang
dan pencatat juga berjumlah sebanyak empat orang. Fasilitator dan pencatat
terdiri dari tokoh masyarakat yang tergabung dalam forum MDGs serta unsur
Mahasiswa yang telah memiliki kapasitas sebagai fasilitator di lembaga
kemahasiswaan baik internal kampus ataupun eksternal kampus.
Kriteria pemilihan fasilitator
adalah :
-
Memiliki keterampilan untuk
menjadi fasilitator
-
Telah mengikuti training
Fasilitor pengisian KPB yang dilaksanakan oleh Jari Orwil sumbar
-
Memiliki pemahaman dan
pengetahuan tentang MDGs dan situasi sosial didaerah program
d. Keterbatasan
Penilaian
3. Profil
Pencapaian MDGs Yang Menjadi Fokus Advokasi
Melalui
program monitoring pencapaian MDGs yang dilaksanakan di Kota Padang Panjang,
Jari Indonesia orwil sumbar memfokuskan advokasi pada tiga isu utama, yakninya
penanggulangan kemiskinan ( Goals 1), Pendidikan ( Goals 2) kesehatan (Goals 4
dan Goals 5). Kondisi wilayah yang menggambarkan pencapaian target MDGs dapat
dilihat pada tabel tabel berikut :
Bidang
|
Indikator
Utama
|
Padang Panjang
|
Propinsi
|
||||
2007
|
2008
|
2009
|
2007
|
2008
|
2009
|
||
KEMISKINAN & KETENAGAKERJAAN
|
Tingkat Kemiskinan (%)
|
5,19
|
8,24
|
7,58
|
11,90
|
10,67
|
9,54
|
Tingkat Pengangguran (%)
|
8,07
|
8,24
|
7,58
|
10,31
|
8,04
|
7,90
|
|
KESEHATAN
|
Angka Kematian Bayi (KH)
|
1,2
|
9,6
|
5,8
|
34
|
28,5
|
28,0
|
Angka Kematian Balita (KH)
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Angka Kematian Ibu Melahirkan (KH)
|
0
|
0
|
0
|
229
|
221,9
|
209
|
|
Prevalensi Balita Kurang Gizi (%)
|
0,3
|
1,2
|
0,4
|
12,8
|
12,7
|
10,5
|
Sumber
Data :
•
RPJMD Propinsi Sumbar 2011-2015
•
RPJM Kota Padang Panjang 2008-2013
•
Indeks Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Panjang
•
Profil Kesehatan Kota Padang Panjang (Dinas Kesehatan )
Bidang
|
Indikator Utama
|
Padang Panjang
|
Propinsi
|
||||
2007
|
2008
|
2009
|
2007
|
2008
|
2009
|
||
PENDIDIKAN
|
Angka Partisipasi Kasar
SD (%)
SLTP (%)
SLTA (%)
|
104,38
140,48
172,55
|
102,08
135,98
173,56
|
104,93
138,86
214,81
|
114,70
93,90
65,98
|
115,82
96,08
68,56
|
116,11
97,42
72,51
|
Angka Partisipasi Murni
SD (%)
SLTP (%)
SLTA (%)
|
91,35
93,91
128,37
|
89,92
96,57
123,32
|
92,05
93,15
123,22
|
98,60
72,44
53,36
|
99,67
75,91
55,50
|
99,85
78,56
62,13
|
|
Angka Melek Huruf (%)
|
99,28
|
99,28
|
99,29
|
96,10
|
96,60
|
96,81
|
|
Angka Putus Sekolah
SD (%)
SLTP (%)
SLTA (%)
SMK (%)
|
0,03
1,10
1,42
3,09
|
0,05
0,33
0,29
0,62
|
0,14
1,58
0,97
1,85
|
0,26
0,92
0,99
1,68
|
0,21
0,87
0,97
1,30
|
0,21
0,82
0,91
1,12
|
Sumber
Data :
•
Profil Pendidikan Kota Padang Panjang (Dinas Pendidikan)
•
RPJMD Propinsi Sumbar 2011-2015
Bidang
|
Indikator Utama
|
Padang Panjang
|
Propinsi
|
||||
2007
|
2008
|
2009
|
2007
|
2008
|
2009
|
||
INFRASTRUKTUR DASAR
|
Akses Sanitasi Layak (%)
|
60
|
65
|
66
|
-
|
-
|
-
|
Akses Air Minum Layak (%)
|
65
|
78
|
85
|
44
|
60
|
58,2
|
|
Rasio Elektrifikasi (%)
|
-
|
-
|
-
|
57,94
|
71,5
|
64,9
|
Sumber
Data :
•
RPJMD Propinsi Sumbar 2011-2015
•
Padang Panjang Dalam Angka
•
Profil Kesehatan Kota Padang Panjang (Dinas Kesehatan )
4. Profil
Wilayah dan Peserta
a. Profil
Wilayah
a.1
Profil Kota Padang Panjang
Kondisi Demografi Kota Padang
Panjang
Secara administrasi Padang Panjang
memiliki luas + 2.300 Km2 atau setara dengan 23.000 Ha yang mencakup 2
kecamatan yaitu Kecamatan padang Panjang Barat yang meliputi 8 kelurahan serta
kecamatan padang panjang timur meliputi 8 kelurahan. Secara administrasi kota
padang panjang mempunyai batas sebagai berikut :
Sebelah
Barat berbatasan dengan kecamatan X Koto ( Kab. Tanah Datar)
Sebelah
Timur berbatas dengan kecamatan Batipuh (Kab. Tanah Datar)
Sebelah
Selatan berbatas dengan kecamatan X Koto (Kab. Tanah Datar)
Sebelah
Utara berbatas dengan kecamatan X Koto ( Kab. Tanah Datar)
Kondisi
Kependudukan
Jumlah penduduk kota padang
Panjang menurut BPS tahun 2010 adalah 47.008 jiwa, yang terdiri dari 23.369
penduduk laki laki dan 23.639 penduduk perempuan. Dengan jumlah rumah tangga
10.967 dengan rata rata jiwa per rumah tangga sebesar 4,3 dan kepadatan
penduduk 2.004 / KM2. Dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi dikecamatan
Padang Panjang Barat 2.835/KM2 sedangkan di Kecamatan Padang panjang Timur
hanya 1.462/KM2.
Komposisi penduduk kota padang
Panjang menurut kelompok umur menunjukkan bahwa penduduk berusia muda (0 – 14)
tahun sebesar 32,3% sedangkan yang berusia produktif (15-64) tahun sebesar
62,7% dan yang berusia tua / lansia (> 65 th) 4,97 % dengan demikian
angka beban tanggungan (depensy Ratio) penduduk kota padang panjang 2010 adalah
18, 25 %. Sedangkan sex ratio dikota padang panjang pada tahun 2010 adalah 98,9
% ini berarti setiap seratus penduduk perampuan terdapat 98 penduduk laki-
laki. Ratio janis kelamin terbesar ada di kecamatan padang panjang timur
(284,2). angka kemiskinan di kota padang panjang pada tahun 2010 yang
dikeluarkan oleh BPS sebanyak 4.336 jiwa atau setara dengan 7,58%.
Sebaran penduduk miskin kota
padang panjang berdasarkan penajaman data (updeting) Kemiskinan di Kota Padang
Panjang di 16 kelurahan adalah
- Data Kemiskinan
pada Kecamatan Padang Panjang Barat
No.
|
Kelurahan
|
Jumlah KK Miskin
(KK)
|
Jumlah Penduduk Miskin (jiwa)
|
1.
|
Silaing Bawah
|
86
|
398
|
2.
|
Silaing Atas
|
45
|
188
|
3.
|
Pasar Usang
|
36
|
137
|
4.
|
Pasar Baru
|
47
|
225
|
5.
|
Balai Balai
|
78
|
383
|
6.
|
Tanah Hitam
|
88
|
400
|
7.
|
Kampung Manggis
|
67
|
273
|
8.
|
Bukit Surungan
|
62
|
304
|
JUMLAH
|
509
|
2.308
|
(Sumber : Hasil Updating Data Kemiskinan
Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Tahun 2009)
- Data Kemiskinan Kecamatan
Padang Panjang Timur
No.
|
Kelurahan
|
Jumlah
KK Miskin
(KK)
|
Jumlah
Penduduk Miskin (jiwa)
|
1.
|
Ganting
|
63
|
261
|
2.
|
Sigando
|
69
|
323
|
3.
|
Ekor Lubuk
|
71
|
271
|
4.
|
Ngalau
|
63
|
276
|
5.
|
Tanah Pak Lambik
|
51
|
199
|
6.
|
Guguk Malintang
|
59
|
243
|
7.
|
Koto Panjang
|
104
|
430
|
8.
|
Koto Katik
|
27
|
101
|
JUMLAH
|
507
|
2.104
|
|
JUMLAH TOTAL
|
1.016
|
4.412
|
(Sumber :
Hasil Updating Data Kemiskinan Kantor Pemberdayaan
Masyarakat dan Kelurahan Tahun 2009)
Kondisi
Kesehatan
Sebagai salah satu kota yang
memiliki akses transportasi yang lancar, memudahkan masyarakat untuk mengakses
tempat pelayanan kesehatan guna mendapatkan layanan atas keluhan kesehatan yang
dialami, Sarana kesehatan yang dimiliki oleh kota padang panjang adalah :
No
|
SARANA
|
Jumlah
|
|
Tahun
2009
|
Tahun
2010
|
||
1
|
Rumah
sakit Umum
|
1
|
1
|
2
|
Rumah
sakit Swasta
|
1
|
1
|
3
|
Poliklinik
|
3
|
4
|
4
|
Puskesmas
|
3
|
4
|
5
|
Puskesmas
Pembantu
|
7
|
7
|
6
|
Tempat
Praktek Dokter
|
34
|
34
|
7
|
Tempat
Praktek Bidan
|
|
15
|
8
|
Pos
Kesehatan Kelurahan
|
16
|
16
|
9
|
Apotik
|
7
|
7
|
10
|
Posyandu
|
90
|
92
|
(Sumber : Padang
Panjang Dalam Angka Tahun 2010).
a. Infrant Mortality rate
Infrant Mortality rate, atau
angka kematian bayi adalah banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai usia
satu tahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Indikator ini
terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan merefleksikan
kondisi sosial, ekonomi dan tempat tinggal, termasuk pemeliharaan kesehatannya.
Dari Profil Kesehatan Kota
Padang Panjang dapat diketahui bahwa Padang Panjang memiliki 90 Posyandu Aktif
yang terdiri dari 86 pos berstatus Purnama dan 4 pos berstrata Mandiri. Masing
masing posyandu memiliki empat orang kader aktif yang melaksanakan kegiatan
setiap bulannya. Selama tahun 2010
terjadi 8 kasus kematian bayi dari 1.059 kelahiran hidup. Kasus kematian bayi
terjadi di wilayah kerja Puskesmas Kebun Sikolos sebanyak 3 Kasus, diwilayah
Kerja Puskesmas Gunung 3 Kasus dan diwilayah Koto katik terjadi 2 kasus. Kematian
bayi disebabkan oleh asfiksia dan Berat badan rendah.
b. Maternal Mortality rate
Maternal Mortality rate adalah
indikator yang cukup penting dalam penentuan derajat kesehatan masyarakat. AKI merupakan gambaran
wanita yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan
kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk nifas) tanpa memperhitungkan lama
kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. AKI berguna untuk menggambarkan tingkat
kesadaran perilaku hidup sehat, status gizi dan kesehatan ibu , kondisi
kesehatan lingkungan, tingkat pelayanan kesehatan khususnya ibu hamil,
pelayanan pada waktu ibu melahirkan dan masa nifas.Dikota padang panjang pada
tahun 2010 hanya ditemukan 1 kasus kematian ibu maternal dalam wilayah kerja
Puskesmas Gunung, yang disebabkan oleh pre eklamsi.
c. Status
Gizi
Status gizi masyarakat yang baik
merupakan salah satu penentu keberhasilan pembangunan kesehatan. Indikator yang
digunakan dalam mengukur tingkat gizi adalah Bayi Berat lahir Rendah (BBLR),
Pertumbuhan Balita dan wanita usia subur kurang energi kronis (KEK). Pada tahun
2010, dari 1.059 jumlah kelahiran di kota padang panjang, 0.66% diantaranya
adalah bayi berat lahir rendah (BBLR), 5 kasus ditemukan di wilayah kerja
puskesmas Gunung, 2 kasus di wilayah kerja puskesmas koto katik. Sedangkan
diwilayah kerja puskesmas kebun sikolos tidak ditemukan kasus tersebut.
Kondisi Pendidikan
Padang Panjang dalam rentang sejarah memang telah
menjadi salah satu tujuan pendidikan, bukan saja menjadi rujukan bagi wilayah
dalam sumatera barat, akan tetapi juga menjadi rujukan bagi daerah lain diluar
sumatera barat dalam menimba ilmu. Dizaman moderen pun padang panjang tetap
menjadi rujukan untuk pendidikan khususnya untuk pendidikan agama seperti Diniyah Putri dan Thawalib Padang Panjang
kemudian Ponpes serambi Mekah. Disamping itu juga pendidikan umum untuk tingkat
menengah pertama dan menengah atas, padang panjang juga diminati oleh calon
peserta didik dari luar padang panjang. Hal ini berdampak pada tingginya
persaingan untuk masuk ke sekolah menengah negeri di padang panjang, akibatnya
banyak penduduk kota padang panjang tidak dapat menikmati pendidikan disekolah
sekolah negeri yang menjadi favorit.
Ketimpangan kwalitas antara sekolah negeri dan
sekolah swasta telah membuat penduduk padang panjang makin merasa
dimarginalkan, meskipun pemerintah padang panjang memberikan subsidi sebesar
50.000 per bulan bagi warganya yang bersekolah disekolah swasta.
Secara umum profil pendidikan dikota padang panjang
dapat dilihat sebagai berikut :
Bidang
|
Indikator Utama
|
Tahun
|
|||
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
||
PENDIDIKAN
|
Angka Partisipasi Kasar
SD (%)
SLTP (%)
SLTA (%)
|
104,38
140,48
172,55
|
102,08
135,98
173,56
|
104,93
138,86
214,81
|
101,05
141,36
225,04
|
Angka Partisipasi Murni
SD (%)
SLTP (%)
SLTA (%)
|
91,35
93,91
128,37
|
89,92
96,57
123,32
|
92,05
93,15
123,22
|
87,48
93,15
123,22
|
|
Angka Melek Huruf (%)
|
99,28
|
99,28
|
99,29
|
-
|
|
Angka Putus Sekolah
SD (%)
SLTP (%)
SLTA (%)
SMK (%)
|
0,03
1,10
1,42
3,09
|
0,05
0,33
0,29
0,62
|
0,14
1,58
0,97
1,85
|
-
-
-
-
|
(Sumber : Profil
Pendidikan Kota Padang Panjang)
Jika dilihat dari sarana
pendidikan yang ada, pada Tahun 2010 Jumlah Sekolah Dasar Negeri dikota padang
Panjang berjumlah 33 dengan 237 ruang kelas, jumlah murid laki laki
sebanyak 3.042 dan jumlah murid
perempuan 2.747 (total 5.796) sedangkan jumlah guru laki laki sebanyak 76 orang
dan guru perempuan 338 orang (total 414). Sedangkan sekolah dasar swasta
berjumlah 4 sekolah dengan 28 ruang kelas , jumlah murid laki laki sebanyak 356
orang dan jumlah murid perempuan 272 orang (total 628) jumlah guru laki laki 3
orang dan 37 orang guru perempuan (total 40). Jumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI)
sebanyak 2 (2 swasta) dengan 21 ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 259
orang dan jumlah murid perempuan 228 orang (total 487) jumlah guru laki laki 9
orang dan 39 orang guru perempuan (total 48)
Jumlah SLTP negeri dikota padang
panjang tahun 2010 sebanyak 5 sekolah dengan 74 ruang kelas, jumlah siswa laki
laki 1.299 dan jumlah siswa perempuan 1.291 (total 2.590) jumlah guru laki laki
68 dan jumlah guru perempuan 172 (total 240). Sedangkan SLTP swasta berjumlah 5
sekolah dengan 34 ruang kelas, jumlah siswa laki laki 525 dan jumlah siswa
perempuan 285 (total 810), jumlah guru laki laki 49 dan jumlah guru perempuan
135 (total 135). Jumlah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sebanyak 1 dengan 25
ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 299 orang dan jumlah murid perempuan
447 orang (total 746) jumlah guru laki laki 26 orang dan 61 orang guru
perempuan (total 87). Jumlah Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) sebanyak 5
dengan 28 ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 220 orang dan jumlah
murid perempuan 440 orang (total 660) jumlah guru laki laki 48 orang dan 66
orang guru perempuan (total 114)
Jumlah SLTA negeri dikota padang
panjang tahun 2010 sebanyak 3 sekolah dengan 55 ruang kelas, jumlah siswa laki
laki 695 dan jumlah siswa perempuan 1.010 (total 1.705) jumlah guru laki laki
43 dan jumlah guru perempuan 137 (total 180). Sedangkan SLTA swasta berjumlah 3
sekolah dengan 20 ruang kelas, jumlah siswa laki laki 109 dan jumlah siswa
perempuan 274 (total 383), jumlah guru laki laki 24 dan jumlah guru perempuan
48 (total 72). Jumlah SMK negeri dikota padang panjang tahun 2010 sebanyak 2
sekolah dengan 45 ruang kelas, jumlah siswa laki laki 492 dan jumlah siswa perempuan
953 (total 1.445) jumlah guru laki laki 38 dan jumlah guru perempuan 87 (total
125). Jumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sebanyak 3 dengan 44 ruang kelas jumlah
murid laki laki sebanyak 442 orang dan jumlah murid perempuan 835 orang (total
1.277) jumlah guru laki laki 61 orang dan
93 orang guru perempuan (total 155). Jumlah Madrasah Aliyah Swasta (MAS)
sebanyak 5 dengan 24 ruang kelas jumlah murid laki laki sebanyak 128 orang dan
jumlah murid perempuan 201 orang (total 329) jumlah guru laki laki 71 orang
dan 65 orang guru perempuan (total 136)
b. Profil
Peserta
Peserta yang
menjadi anggota kelompok yang terlibat dalam proses penilaian adalah :
No
|
Nama
|
L/P
|
Alamat
|
KELOMPOK
PEREMPUAN
|
|||
1
|
Maidayanti
|
P
|
Ngalau
|
2
|
Armel
|
P
|
Ngalau
|
3
|
Neliviorini
|
P
|
Ngalau
|
4
|
Rahma delina
|
P
|
Kp. Manggis
|
5
|
Desmayenti
|
P
|
Kp. manggis
|
6
|
Rita Yestia
|
P
|
Ngalau
|
7
|
Sri Rahayu
|
P
|
Ngalau
|
8
|
Erni Yulianti
|
P
|
Kp manggis
|
9
|
Febrida
|
P
|
Ngalau
|
10
|
Yusrizal
|
P
|
Ngalau
|
11
|
Asdir
|
P
|
Nagalu
|
12
|
Juniar
|
P
|
Kp.manggis
|
13
|
Srifayarni
|
P
|
Kp.manggis
|
14
|
Jasmani
|
P
|
Ngalau
|
15
|
Rosmaini
|
P
|
Kp. Manggis
|
16
|
Yumna
|
P
|
Ngalau
|
KELOMPOK
MASYARAKAT MISKIN
|
|||
17
|
Ibrahim
|
L
|
Kp. Manggis
|
18
|
Zuraida
|
P
|
Kp.Manggis
|
19
|
Ummul Khairat
|
P
|
Kp. Manggis
|
20
|
Riri
|
P
|
KP.Manggis
|
21
|
Erita Susanti
|
P
|
Ngalau
|
22
|
Ernida
|
P
|
Kp.Manggis
|
23
|
Legiah
|
P
|
Kp. Manggis
|
24
|
Ermayulis
|
P
|
Kp. Manggis
|
25
|
Rita wahyuni
|
P
|
Kp. Manggis
|
26
|
Riza Hayati
|
P
|
Kp. Manggis
|
27
|
Armayanti
|
P
|
Ngalau
|
28
|
Mahyuniar
|
P
|
Ngalau
|
29
|
Fadilla R
|
P
|
Ngalau
|
KELOMPOK
MASYARAKAT UMUM
|
|||
30
|
Ratna Dewi
|
P
|
Ngalau
|
31
|
Irma Yanti
|
P
|
Kp. Manggis
|
32
|
Yasmiati
|
P
|
Ngalau
|
33
|
Zubaidah
|
P
|
Kp. Manggis
|
34
|
Susilawati
|
P
|
Ngalau
|
35
|
Nisa
|
P
|
Ngalau
|
36
|
Nora Arini
|
P
|
Ngalau
|
37
|
Evia Nora
|
P
|
Kp.Manggis
|
38
|
Elfita
|
P
|
KP.Manggis
|
39
|
Desnila
|
P
|
KP.Manggis
|
40
|
Yenti Yurnita
|
P
|
Ngalau
|
41
|
Linda Narmi
|
P
|
Ngalau
|
42
|
Nelson
|
L
|
Ngalau
|
43
|
Mukhsin
|
L
|
Ngalau
|
44
|
M.Khair
|
L
|
Kp. Manggis
|
45
|
Liza Putri Dewi
|
P
|
Ngalau
|
Kelompok Pemerintah
|
|||
1
|
|
|
|
2
|
|
|
|
3
|
|
|
|
5. Hasil
Penilaian Good Governance Terhadap Capaian MDGs
a. Proses
dan Dinamika Penerapan Setiap Kelompok.
Dalam penerpan KPB untuk menilai Good Governance, sebelumnya
dilakukan beberapa proses sebelum penilaian
dilakukan atau pra kondisi, kegiatan pra kondidi yang pertama adalah pelatihan
fasilitator sekaligus Notulensi (pencatat) yang akan mendampingi pengisian KPB, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan
tujuan memberikan pemahaman kepada calon fasilitator tentang Kartu Penilaian
Bersama (KPB) serta memberikan keterampilan teknik fasilitator yang nantinya
akan diterapkan pada saat proses penilaian berlangsung. Tujuan kedua adalah memberikan
pembekalan kepada Pencatat mengenai proses apasaja yang harus didokumentasikan
selama proses penilaian berlangsung dan teknik pengisian logbook hasil
penilaian KPB. Tujuan ketiga adalah membangun tim fasilitator yang akan memandu
jalannya proses pelaksanaan pengisian KPB.
Setelah
dilakukan pembekalan terhadap fasilitator, kegiatan pra kondisi berikutnya yang dilakukan
adalah sosialisasi tentang rencana pengisian KPB, penyebaran Kartu KPB pada
calon peserta yang akan mengikuti pengisian KPB melalui dikusi dikusi yang
lakukan di kelurahan kemudian penyampaian
Profil MDG’s kota Padang panjang, sedangkan untuk profil pencapaian MDGs
kelurahan dilakukan diskusi mengenai program program apa saja yang telah
diterima oleh kelurahan yang berkaitan dengan target target MDGs.
Pada
saat penarapan KPB, diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan penjelasan
sekilas tentang tata cara pengisian KPB , penyampaian kembali profil MDG’s kota
dan kelurahan dan pembagian kelompok berdasarkan topoksi kekhususan undangan yang di sebarkan. Peserta direncanakan terbagi
dalam empat kelompok yang terdiri dari : pertama, kelompok Masyarakat Umum. Kedua Kelompok
pemerintah dan ketiga kelompok
perempuan, ketiga kelompok Miskin. Masing –masing kelompok akan melakukan penilaian
menggunakan Kartu Penilaian Bersama (KPB) yang memliki pertanyaan yang sama
untuk setiap kelompok. Kartu Penilaian bersama
(KPB) mencoba memberikan penilaian terhadap pelaksanaan prinsip Good Governance
( pemerintahan yang baik) dengan melihat pelaksanaan empat prinsip, yaitu:
Prinsip Transparansi dengan menggunakan 12 pertanyaan. Prinsip Visi Kedepan
dengan 4 pertanyaan, Prinsip Transparansi dengan 5 pertanyaan dan Prinsip
Akuntabilitas dengan 5 pertanyaan.
Dari
pertanyaan pada masing masing prinsip tersebut, peserta memberikan nilai dengan rentang
penilaian 0, 1, 2, 3, dan 4, bobot
angka penilaian dapat menjelaskan bahwa : dari nilai
yang diberikan adalah,
0
|
=
|
Tidak
Tahu
|
1
|
=
|
Sangat
Kurang
|
2
|
=
|
Kurang
|
3
|
=
|
Baik
|
4
|
=
|
Sangat
Baik
|
Tahapan
pertama masing masing peserta memberikan penilaian secara individu atas
pertanyaan pertanyaan yang ada pada KPB. Setelah selesai melakukan penilaian
Individu, fasilitator FGD KPB memfasilitasi perekapan nilai individu pada
logbook yang telah disediakan , masing masing peserta menyampaikan hasil
penilaiannya kepada fasilitator dengan memberikan alasan penilaian. Pada saat
yang sama pencatat dalam setiap kelompok mencatat alasan alasan tersebut pada
logbook yang ada pada pencatat, sekaligus mendokumentasikan proses dan dinamika
dalam kelompok.
Setelah
kegiatan pra kondisi dilakukan, kegiatan berikut adalah pelaksanaan pengisian
kartu penilaian yang terdiri dari empat kelompok, yakni kelompok masyarakat
umum, kelompok perempuan, kelompok masyarakat miskin, kelompok pemerintah.
Pengisian kartu dimulai dengan melakukan penilaian secara indivudu, dimana
masing masing peserta memberikan penilaian terhadap 12 pertanyaan pada prinsip
transparansi, kemudian hasil penilaian tersebut dipresentasikan dalam pleno
kelompok untuk menentukan nilai kelompok untuk setiap pertanyaan. Setelah nilai
untuk masing masing pertanyaan telah menghasilkan nilai kelompok, maka kelompok
menyepakati nilai untuk partisipasi secara keseluruhan.
Untuk
tiga prinsip lainnya, yaitu prinsip Visi Kedepan dengan 3 pertanyaan, prinsip Transparansi
dengan 5 pertanyaan dan prinsip Akuntabilitas dengan 6 pertanyaan, juga
dilakukan proses yang sama dengan cara penilaian prinsip partisipasi.
Dinamika
dalam kelompok pada proses pengisian KPB di masing masing kelompok, waktu
memberikan nilai individu, beberapa peserta terlihat mencoba mempengaruhi
peserta lainnya yang berada disebelah melalui diskusi informal diantara mereka,
serta beberapa peserta lainnya juga memberikan penilaian dengan keragu raguan,
khususnya kelompok miskin, mereka ragu hasil penilaian mereka dapat
mempengaruhi pemerintah dalam memberikan bantuan kepada mereka. Setelah
fasilitator memberikan sedikit motivasi kepada mereka bahwa KPB ini akan
dijadikan sebagai alat untuk mengevaluasi program pemerintah, dimana setiap
kebijakan yang baik didorong untuk dipertahankan serta kelemahan kelemahan
program akan didorong untuk ada perbaikan,
kelompok ini baru dapat melakukan pengisian KPB.
Sedangkan
pada saat presentasi nilai pribadi menjadi nilai kelompok, terjadi beberapa
perdebatan diantara anggota, hal ini berkaitan dengan beberapa penafsiran
istilah, khususnya dalam memberikan penilaian terhadap prinsip partisipasi.
Beberapa peserta mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan program
didaerah mereka, akan tetapi peserta lain menerangkan kalau mereka diajak untuk
ikut, disinilah fasilitator mengarahkan peserta untuk membangun kesepahaman
untuk mendudukkan partisipasi dinilai dalam bentuk keterwakilan bukan
keseluruhan, yang kedua dari sudut porposional kelompok miskin yang diajak
berkisar 30% dan perempuan 30%. Perdebatan lain muncul ketika melakukan
penilaian pada prinsip tranparansi pertanyaan 4 dan 5 mengenai Badan Informasi
Publik Daerah, dimana semua peserta tidak mengetahui tentang BIPD tersebut.
Dengan
melakukan pengelompokan proses diskusi dapat mengalir lebih optimal karena
dalam satu kelompok terdapat kesamaan latar belakang, sehingga peserta dalam
satu kelompok merasa setara tanpa ada perbedaan status sosial diantara mereka.
Dalam proses diskusi juga sangat membantu dikarenakan masing masing peserta
dalam satu kelompok dapat berbagi pengalaman dan informasi sehingga diskusi
yang terbangun dapat menyentuh isu isu mendasar dalam komunitas.
b. Hasil
Penilaian Setiap Kelompok
Dari
pengisian KPB yang dilakukan dalam waktu dua hari, dengan melakukan penilaian
terhadap 4 Tujuan MDGs meliputi tujuan 2 target 3 menjamin bahwa pada tahun
2015 semua anak perempuan dan laiki laki menyelesaikan jenjang pendidikan dasar
dan menengah pertama ( wajib belajar 9 tahun / SD – SMP), Tujuan 3 target 4
menghilangkan ketimpangan gender ditingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada
tahun 2005 dan disemua jenjang pendidikan pada tahun 2015, Tujuan 4 target 5
menurunkan sebesar 2/3 angka kematian anak dalam kurun waktu 1990 – 2015,
tujuan 5 target 6 menurunkan sebesar ¾ angka kematian ibu dalam kurun waktu
1990 – 2015.
hasil
penilaian yang diperoleh pada masing masing kelompok dapat dilihat pada
pemaparan berikut :
a.
Kelompok
Masyarakat Umum
PRINSIP
|
TARGET
MDGs
|
|||
KELOMPOK
A
(
Pendidikan – Gender )
|
KELOMPOK
B
(
Kesehatan Ibu – Anak )
|
|||
TUJUAN 2
|
TUJUAN 3
|
TUJUAN 4
|
TUJUAN 5
|
|
PARTISIPASI
|
1,5
|
1,75
|
2,1
|
2,3
|
VISI
KEDEPAN
|
3
|
3
|
3
|
2,6
|
TRANSPARANSI
|
1,2
|
1,2
|
1,2
|
1,2
|
AKUNTABILITAS
|
1,4
|
1,4
|
1,2
|
1,2
|
Tujuan 2
Pada prinsip partisipasi peserta menyepakati nilai
secara keseluruhan dengan poin 1,5 dengan pertimbangan bahwa partisipasi
masyarakat dalam perencanaan dirasakan masih kurang, dalam perencanaan program
sangat kurang dalam melibatkan masyarakat utamanya masyarakat miskin, pelibatan
masyarakat hanya pada saat musrenbang saja, dan persentase masyarakat miskin
yang dilibatkan juga masih sangat kurang. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan,
masyarakat dilibatkan hanya sebagai penerima manfaat program, untuk monitoring
dan evaluasi kegiatan masyarakat tidak dilibatkan secara teknis, masyarakat
hanya mengawasi secara informal tanpa ada tindak lanjut yang dapat disampaikan
kepada pengambil kebijakan karena merasa tidak memiliki hak untuk melakukan
evaluasi.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang
diberikan adalah 3 dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Daerah telah memiliki
visi yang baik dalam memajukan pendidikan dasar dan lanjutan, pendidikan
menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJMD kota Padang Panjang 2008 – 2013.
Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang manfaatnya
dirasakan sangat besar adalah penyelenggaraan pendidikan gratis dari jenjang SD
sampai SMU serta memberikan bea siswa bagi calon mahasiswa yang diterima pada
perguruan tinggi favorit di seluruh indonesia. Pemerintah daerah juga
memberikan beasiswa bagi masyarakat miskin untuk menunjang sarana yang
dibutuhkan selama mengikuti pendidikan.
Pada prinsip Transparansi kelompok menyepakati
nilai 1,2 dengan pertimbangan bahwa pemerintah daerah belum menyediakan
informasi yang baik tentang program dari dinas pendidikan berkaitan dengan
pelaksanaan pendidikan dasar dalam satu media informasi yang dapat diakses oleh
seluruh masyarakat, salah satu media yang selama ini digunakan hanya informasi
dinding dimana informasi yang disampaikan disana lebih banyak informasi
kedinasan dari pada program pemerintah.
Pada prinsip akuntabilitas nilai yang diberikan 1,4
dengan pertimbangan bahwa pertanggung jawaban Tahunan pemerintah kelurahan
sangat jarang diketahui oleh masyarakat, apalagi pertanggung jawaban itu tidak
pernah dilakukan pada rapat rapat di kelurahan sesuai dengan prosedur yang
baik.
Tujuan 3
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok
masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 3 adalah 1,75 dengan pertimbangan
bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan program pemberdayaan perempuan
sangat kurang, program program pemberdayaan perempuan masih sangat kurang
dirasakan oleh masyarakat secara umum. Perempuan umumnya memang banyak terlibat
dalam berbagai kegiatan akan tetapi program yang datangnya dari kantor
pemberdayaan perempuan sangat jarang diterima oleh masyarakat.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 3
nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan bahwa visi pemerintah daerah
yang terjabarkan dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD) memang sudah baik,
namun penegasan pemberdayaan perempuannya belum terlihat, dimana hal ini juga
berpengaruh pada porsi anggaran untuk pemberdayaan perempuan tidak signifikan.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 3, nilai yang
diberikanadalah 1,2 dengan pertimbangan ketersediaan informasi dirasakan sangat
kurang dari Kantor Pemberdayaan Perempuan mengenai program program prioritas di
kantor tersebut, sehingga masyarakat khususnya masyarakat miskin masih memiliki
keengganan untuk mencari informasi karena dianggap bukan SKPD yang memberikan
program penanggulangan kemiskinan. Begitu juga dengan informasi di kantor
kelurahan juga tidak ada informasi yang dapat diakses dengan mudah. Tentang
keberadaan BIPD tidak diketahui oleh masyarakat.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 3, nilai
yang diberikan adalah 1,4 karena masyarakat tidak mengetahui perihal Standar
Pelayanan Minimum Pemberdayaan Perempuan dan karena tidak adanya laporan secara
lengkap dan terstruktur dengan baik, khususnya mengenai program pemberdayaan
perempuan ditingkat kelurahan yang disampaikan dalam rapat rapat di kelurahan,
yang ada hanya laporan dari PKK yang sifatnya laporan kegiatan lembaga
tersebut.
Tujuan 4
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok
masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 3 adalah 2,1 pertimbangan dalam
memberikan penilaian adalah masyarakat pada umumnya dan masyarakat miskin
sebagian kecil sudah dilibatkan dalam perencanaan dalam program menurunkan
angka kematian anak, kader kader posyandu dan bidan polindes secara bersama
sama merencanakan program untuk diusulkan kepada Dinas Kesehatan. Keterlibatan
masyarakat dalam melaksanakan program dan menerima manfaat program dirasakan
sudah cukup baik.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang
diberikan adalah 3, RPJMD kota padang Panjang telah menunjukkan kesehatan
sebagai prioritas program pemerintah daerah, apalagi melalui JKM-PP atau
(asuransi kesehatan masyarakat) masyarakat sudah sangat terbantu meskipun belum
memperoleh kepuasan atas layanan program.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 3 nilai yang
diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan masyarakat merasa belum puas dengan
keterbatasan informasi dari Dinas kesehatan, walaupun informasi tersebut telah
di delegasikan melalui poskeskel, kantor lurah, puskesmas dan sebagainya.
Masyarakat miskin dirasakan masih sangat sulit untuk mendapatkan informasi
program yang jelas, karena sistem birokrasi.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 3, nilai yang
diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan bahwa meskipun dinas kesehatan
mengkalim bahwa SPM sudah dilaksanakan, akan tetapi masyarakat umumnya kurang
mengetahui tentang SPM kesehatan, belum adanya regulasi di daerah ataupun dari
dinas kesehatan sendiri tentang penerapan SPM.
Tujuan 5
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok
masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 5 nilai yang diberikan adalah
2,3 dengan pertimbangan bahwa masyarakat telah merasakan manfaat dari program
peningkatan kesehatan Ibu untuk mencegah kematian ibu melahirkan. Dinas
kesehatan telah memperhatikan kesehatan ibu melalui program Jampersal serta
ketersediaan bidan sebagai tenaga terlatih dalam membantu persalinan.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 5
nilai yang diberikan adalah 2,6 nilai
ini diberikan dengan pertimbangan bahwa
pemerintah melalui RPJMD telah cukup memperhatikan soal kesehatan ibu, walau
bukan menjadi prioritas program karena angka kematian ibu yang sangat minim.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 5, nilai yang
diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan bahwa masyarakat tidak mengetahui
tentang keberadaan BIPD, tentang informasi program didapatkan melalui kader
kader yang ada dikelurahan apabila akan dilakukan program tertentu, tapi untuk
informasi secara lengkap tentang program yang ada masyarakat tidak mendapatkan
informasinya.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 5, nilai
yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan bahwa pemerintah kelurahan tidak
pernah menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat, mengenai
kotak pengaduan memang ada dikantor kelurahan, akan tetapi karena tidak adanya
sarana untuk mengisi, serta respon terhadap pengaduan yang lamban masyarakat
tidak menggunakan sarana tersebut untuk menyampaikan keluhan atau saran
mengenai layanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
b. Kelompok
Masyarakat Miskin
PRINSIP
|
TARGET
MDGs
|
|||
KELOMPOK
A
(
Pendidikan – Gender )
|
KELOMPOK
B
(
Kesehatan Ibu – Anak )
|
|||
TUJUAN 2
|
TUJUAN 3
|
TUJUAN 4
|
TUJUAN 5
|
|
PARTISIPASI
|
1,5
|
1,75
|
2,1
|
2,3
|
VISI
KEDEPAN
|
3
|
3
|
3
|
2,6
|
TRANSPARANSI
|
1,2
|
1,2
|
1,2
|
1,2
|
AKUNTABILITAS
|
1,4
|
1,4
|
1,2
|
1,2
|
Tujuan 2
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok
masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 2 diberikan nilai (1,5) dengan
pertimbangan bahwa masyarakat miskin masih sangat kurang dilibatkan dalam
proses perencanaan, pada saat musrenbang masyarakat miskin yang diundang sangat
sedikit, yang diundang hanya tokoh tokoh saja. Usulan usulan yang diusulkan
tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat miskin. Dalam program pendidikan dasar,
masyarakat miskin hanya sebagai sasaran program bukan ikut bersama pemerintah
merencanakan program.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2,
nilai yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan visi pemerintah sudah cukup
bagus untuk memajukan pendidikan, akan tetapi masyarakat miskin sulit untuk
masuk kesekolah negeri karena tingginya tingkat persaingan masuk, akhirnya
harus sekolah di sekolah swasta dengan bayaran yang lebih mahal.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, nilai yang
diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan masyarakat miskin tidak mendapatkan
informasi program dari pemerintah, informasi yang diberikan sangat terbatas dan
program oriented, tidak ada informasi yang dapat dengan mudah dipahami oleh
masyarakat miskin.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah 1,4 dengan pertimbangan bahwa tidak ada pemerintah
kelurahan menyampaikan laporan pertanggung jawaban tahunan pada rapat rapat
kelurahan, program pelayanan pendidikan yang berbasis SPM belum diketahui oleh
masyarakat miskin karena tidak adanya sosialisasi tentang SPM pendidikan kepada
masyarakat miskin.
Tujuan 3
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok
masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 3 adalah 1,75 dengan
pertimbangan bahwa masyarakat miskin umumnya kurang dilibatkan dalam
perencanaan program pemberdayaan perempuan, apalagi dari unsur perempuan
kelompok miskin. Dalam monitoring dan evaluasi sama sekali tidak dilibatkan
karena kurangnya SDM dari kelompok miskin perempuan. Yang banyak dilibatkan
adalah kader kader yang ada dikelurahan, keberadaan kader lebih dipandang
sebagai perpanjangan tangan dari Dinas dari pada keterwakilan masyarakat.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2,
rata rata peserta secara individu memberikan penilaian 3 dengan pertimbangan
visi pemerintah dipandang sudah sangat bagus, salah satunya mengembangkan
ekonomi kerakyatan, akan tetapi program yang betul betul merupakan kebutuhan
masyarakat harus ditingkatkan bukan hanya program dari dinas saja yang terkadang
bukan menjawab kebutuhan masyarakat miskin.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 3, nilai yang
diberikan adalah 1,4 dengan pertimbangan bahwa BIPD tidak pernah diketahui oleh
masyarakat miskin, informasi program juga tidak dapat diakses oleh masyarakat
miskin karena bahasa informasi yang sulit dipahami oleh masyarakat miskin.
Tentang hasil dari suatu program tidak pernah ada informasi yang sampai kepada
masyarakat miskin, prinsip dari pemerintah daerah hanya menuntaskan penggunaan
anggaran tanpa ada hasil terukur, kemudian tahun depan diajukan lagi. Banyak
program yang telah diterima masyarakat miskin, akan tetapi karena bukan sesuatu
yang betul betul dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan, akhirnya tidak
ada hasil yang jelas dari program tersebut.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 3, nilai
yang diberikan adalah 1,2 dengan alasan bahwa masyarakat miskin tidak pernah
diundang untuk mendengarkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan program
oleh pemerintah kelurahan. Tentang program berbasis SPM belum diketahui oleh
masyarakat karena tidak ada penjelasan atau sosialisasi dari dinas. Mengenai
keberadaan kotak pos pengaduan, masyarakat miskin berpandangan hanya membuang
energi dan hanya proyek saja, hasilnya tidak jelas. Kalaupun ada keluhan tidak
akan ditanggapi, karena pejabat ditingkat kelurahan berlagak birokrat
berpangkat tinggi, tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat miskin.
Tujuan 4
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok
masyarakat umum, nilai Partisipasi yang diberikan adalah 2,1 dengan
pertimbangan bahwa masyarakat miskin masih belum dilibatkan secara maksimal
dalam merencanakan program peningkatan kesehatan anak, dari pelaksanaan program
masyarakat miskin telah menerima manfaat yang cukup baik dari program tersebut,
akan tetapi masih ada beberapa kelemahan program yang harus ditanggulangi oleh
Pemerintah Daerah seperti kelengkapan sarana posyandu dan peningkatan anggaran
untuk program PMT di posyandu.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 4,
nilai yang diberikan adalah 3, karena pemerintah telah memperhatikan masalah
kesehatan pada visi dan misinya,
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, rata rata
peserta memberikan penilaian individu (1.5) dengan alasan bahwa pembangunan
yang di kota padang panjang tidak dirasakan masyarakat, masyarakat tidak pernah
tahu dan diberi tahu pembangunan yang
berjalan selama ini, sedangkan untuk penilaian kelompok nilai yang diberikan
untuk masing masing pertanyaan adalah (1,2) masih dalam kategori sangat rendah
dengan pertimbangan pemerintah dinilai belum pernah menyampaikan pada
masyarakat tentang perjalan pembangnan yang dirasakan masyarakat selama ini,
untuk nilai Transparansi secara keseluruhan Kelompok menyepakati nilai (1,2) dengan
pertimbangan pemerintah pada kenyaan
tidak pernah memberi tahu tentang perjalanan pembangunan yang ada di
kelurahan.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, rata rata
peserta memberikan nilai individu (2) dengan alasannya adalah bahwa pemerintah
belum maksimal untuk membangun budaya mengur dan melukan pertanggung jawaban
terhadap pembangnan yang dilakukan, bahkan masyarakat tidak tidak pernah tahu
dengan apa yang terjadi dengan pembangnan. sedangkan untuk nilai kelompok untuk
masing masing pertanyaan pada prinsip akuntabilitas nilai yang diberikan adalah
(2) dengan alasan pebangnan selama ini dinilai belum termasuk akuntabel
sedangkan nilai untuk prinsip akuntabilitas secara keseluruhan disepakati (2)
dengan pertimbangan pemrintah belum dan kurang pada persoalan akuntabelitas.
Tujuan 5
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok
masyarakat umum, nilai Partisipasi untuk tujuan 2 rata rata peserta secara individu
memberikan penilaian 1,5
penilaian didasarkan pada keterlibatan sedangkan nilai kelompok untuk masing masing
pertanyaan pada prinsip partisipasi rata rata disepakati 1,5 secara umum atas semua
pertanyaan pada prinsip partisipasi peserta menyepakati nilai secara
keseluruhan dengan poin 1,5 dengan pertimbangan pertisipasi selama ini
belum maksiaml.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2,
rata rata peserta secara individu memberikan penilaian 3 sedangkan nilai
kelompok untuk masing masing pertanyaan 3 nilai
kelompok untuk prinsip visi kedepan adalah 3 dengan pertimbangan peserta
menilai bahwa visi dan misi baik tinggal implementasi saja.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, rata rata
peserta memberikan penilaian individu 1
dengan alasan bahwa program selama ini tidak ada tranparansinya sedangkan untuk
penilaian kelompok nilai yang diberikan untuk masing masing pertanyaan adalah 1,5 dengan pertimbangan bahwa
program pembangunan selama ini kita tidak berapa dananya dan sulit mengakses, untuk nilai Transparansi
secara keseluruhan Kelompok menyepakati nilai 2 dengan pertimbangan bahwa
pemerintah kurang transparan dalam hal menjalankan program.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, rata rata
peserta memberikan nilai individu 1,6
dengan alasannya adalah bahwa selama ini
pemrintah tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang
berkaitan dengan program kegiatan pembangunana, sedangkan untuk nilai kelompok
untuk masing masing pertanyaan pada prinsip akuntabilitas nilai yang diberikan
adalah 1,6 dengan
alasan tidak ada pertanggung jawaban, sedangkan nilai untuk prinsip akuntabilitas secara
keseluruhan disepakati dengan
pertimbangan 1,6
Ditable kelompok masyarakat miskin untuk pendidikan.
tujuan 2 dan tujuan 3 nilainya 1,5 dan 1,5 merupakan nilai yang kurang baik,
masyarakat miskin menilai bahwa partisipasi masyarakat miskin kurang bakhan cenrung tidak ada. Visi kedepan
masyarakat miskin memberikan nilai (3) pada tujuan 2dan 3 menujukan visi
kedepan yang dibuat pemerintah itu baik dan perlu dipertahankan. Akuntabilitas,
tujuan 2 dan 3 nilai (1,4 pada tujuan 2. 1,4 tujuan 3) menunjukan pemeritah
masih sangat kurang dalam hal akun tailitas.
Pada bagian kesehatan partisipasi masyarakat nilai
(2,1) pada tujuan 4 bearti baik perlu perbaikan dan pada tujuan 5. Nilai 2,3
yang menunjukan baik tapi, perlu ada perbaikan. Visi kedepan pada tujuan 4
nilai (3) baik perlu di pertahan kan dan pada tujuan 5 nilai (2,6) masih pada
tingkat baik perlu dipertahankan. Taranparansi pada tujuan 4 nilai (1,2)
berarti kurang perlu ada perubahan dan penikatan, alasan pemberian nilai adalah
bawa pemerintah dalam pendangan masyarakat sangat kurang tran paransinya,
masyarakat itu tidak melihat pertanggung jawaban dari program yang di lakukan
di kelurah dan laporan dari kegiatan itu. Pada tujuan 5 nilai (1,2) artinya
pemerintah harus ada peningkatan. Bagi masyarakat miskin pemerintah saat in belum
transparan, dasar atau alasan masyarakat kelompok miskin tidak ada diberikan
pertanggung jawaban dan laporan program pembangunan yang ada di kelurahan.
Akuntabelitas, nilai pada tujuan 4 nilai (1,5)
c. Kelompok
Perempuan
PRINSIP
|
TARGET
MDGs
|
|||
KELOMPOK
A
(
Pendidikan – Gender )
|
KELOMPOK
B
(
Kesehatan Ibu – Anak )
|
|||
TUJUAN 2
|
TUJUAN 3
|
TUJUAN 4
|
TUJUAN 5
|
|
PARTISIPASI
|
2,6
|
2,6
|
2,9
|
2,9
|
VISI
KEDEPAN
|
3
|
3
|
3
|
3
|
TRANSPARANSI
|
2,6
|
2
|
2,6
|
2,6
|
AKUNTABILITAS
|
2,6
|
2,6
|
2,4
|
2,4
|
Tujuan 2
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi
adalah 2,6 dengan pertimbangan Kelompok perempuan beralasan bahwa Pelibatan
masyarakat dalam perencanaan program masih sangat kurang, umumnya masyarakat
dilibatkan pada sosialisasi saja, bagaimana program itu muncul, apakah program
tersebut dibutuhkan atau tidak sangat sedikit masyarakat yang terlibat.
Mengenai persentase pelibatan perempuan, pada umumnya keterlibatan perempuan
lebih besar dari laki laki, sedangkan keterlibatan masyarakat miskin sangat
kurang karena keterbatasan yang ada pada kelompok miskin tersebut, rendahnya
pendidikan dan kesibukan mencari uang menyebabkan keterlibatan masih sangat
kurang apalagi dalam perencanaan (musrenbang)
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah 3 dengan pertimbangan sebahagian
masyarakat memang tidak mengetahui tentang teks dari RPJMD, dengan melihat
besarnya perhatian pemerintah pada pendidikan berarti telah terakomodir dalam
RPJMD, dari sisi Penerapan visi dan strategi tersebut sudah baik, banyak
program yang dirasakan langsung oleh masyarakat seperti pendidikan gratis dan
sebagainya.
Nilai yang diberikan untuk prinsip Transparansi adalah
2,6 dengan pertimbangan pemerintah telah menyediakan informasi tentang
program program yang ada sehingga masyarakat dapat mengakses informasi program
tersebut, walaupun belum maksimal apalagi mencantumkan hasil hasil dari program
tersebut, dari informasi yang disampaikan bahasa yang digunakan cukup
dimengerti oleh masyarakat, walaupun tidak semua informasi disampaikan kepada
publik
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan Masyarakat
menilai bahwa program wajar 9 tahun telah memenuhi standar pelayanan minimum,
walaupun tentang isi dari SPM tersebut tidak dipahami oleh masyarakat. Pemerintah
kelurahan tidak pernah menyampaikan laporan pertanggung jawaban tahunan karena
memang tidak diatur dalam regulasi tentang tata kelola pemerintahan kelurahan.
Akan tetapi , beberapa laporan disampaikan kepada masyarakat yang berkaitan
dengan pelaksanaan program tertentu. Pemerintah juga telah menyediakan kotak
pengaduan dan SMS center untuk menyampaikan saran dan informasi.
Tujuan 3
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok
masyarakat umum, nilai Partisipasi dengan nilai
2,6 dengan pertimbangan Masyarakat secara umum telah dilibatkan dalam
perencanaan program pemberdayaan perempuan seperti program Kredit Mikro Nagari , SPP PNPM dll, dimana
penerima manfaat sebahagian besar adalah perempuan. Keterlibatan Masyarakat
miskin masih kurang terlibat dalam perencanaan karena tingkat partisipasi yang
masih rendah dikarenakan faktor ekonomi keluarga, lebih mendahulukan pekerjaan
dari menghadiri rapat rapat. Masyarakat miskin masih terpinggirkan dalam
memanfaatkan program yang diperuntukkan untuk pengentasan kemiskinan seperti
KMN dan SPP, karena dikhawatirkan tidak mampu mengembalikan pinjaman.
Untuk
Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah 3 dengan
pertimbangan bahwa untuk
prinsip visi ke depan pemerintah sudah mempunyai perencanaan yang baik bagi
kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, apalagi kalau dilihat dalam aspek
kesetaraan akses pendidikan, pemerintah dinilai telah baik.
Pada prinsip Transparansi nilai yang diberikan adalah 2
dengan pertimbangan bahwa sebetulnya masyarakat masih kurang tahu khususnya
informasi program pemberdayaan perempuan sebahagian masyarakat (apalagi miskin)
masih sulit mengetahui informasi yang detail dari program yang ada, berapa
dana, siapa sasaran dan lainya, informasi yang ada hanya informasi yang berkaitan
dengan dinas saja, sedangkan tentang informasi program langsung bagi masyarakat
masih kurang diketahui oleh masyarakat.
Pada prinsip Akuntabilitas nilai
yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan walaupun disetiap kantor telah
ada kotak saran dan pengaduan, akan tetapi dalam pelaksanaan masyarakat kurang tau tentang mekanisme penyampaian pengaduan, ambil kertas
dimana, bulpoint tidak tersedia mengakibatkan masyarakat enggan memanfaatkan
kotak pengaduan yang ada, Masyarakat kurang mendapatkan sosialisasi pertanggung
jawaban tahunan secara detail khususnya tentang apa apa yang telah berhasil
dicapai oleh pemerintah.
Tujuan 4
Nilai Partisipasi untuk tujuan 4 dari kelompok
perempuan adalah 2,9 dengan pertimbangan bahwa masyarakat sudah cukup baik
untuk berpartisipasi, walaupun keterlibatan dalam perencanaan hanya masyarakat
tertentu saja yang mengikuti, akan tetapi inisiatif warga dalam meningkatkan
kesehatan anak dipandang cukup baik. Dalam pelaksanaan program, masyarakat
miskin dan perempuan sudah terlibat dengan cukup baik. angka kematian bayi di kota padang
panjang 6 / 1000 KH dan kematian balita 14 / 1000 KH. Pemerintah telah berusaha
untuk menurunkan angka tersebut melalui beberapa program seperti Pemberian
Makanan Tambahan (PMT) posyandu dan pemberian imunisasi. Untuk masyarakat umum
partisipasinya sudah cukup baik, akan tetapi beberapa masih kurang dalam
partisipasi, kader kader telah berupaya dengan mendatangi langsung kerumah
rumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 4
adalah 3 dengan pertimbangan
Bahwa dari visi ke
depan, pemerintah sudah mempunyai perencanaan yang baik bagi kesehatan anak,
khususnya dalam program program pembangunan infrastruktur kesehatan posyandu
dan sebagainya, serta program yang sifatnya prefentif, sehingga angka kematian
balita dapat ditekan.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 4, nilai yang
diberikan adalah 2,4 dengan pertimbangan pemerintah telah
menyediakan informasi tentang program program yang ada sehingga masyarakat
dapat mengakses informasi program tersebut, walaupun belum maksimal apalagi
mencantumkan hasil hasil dari program tersebut, dari informasi yang disampaikan
bahasa yang digunakan cukup dimengerti oleh masyarakat, walaupun tidak semua
informasi disampaikan kepada publik
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 4, nilai
yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan bahwa Masyarakat menilai Layanan telah
sesuai standar pelayanan minimum dari program pemerintah, Masyarakat tidak tahu tentang laporan
pertanggung jawaban tahunan Masyarakat itdak mengetahui mekanisme laporan
pertanggung jawaban masyarakat tidak memanfaatkan kotak pengaduan / SMS center
Tujuan 5
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi
adalah 2,9 dengan pertimbangan
Bahwa tingkat partisipasi sudah baik, dalam perencanaan
memang hanya beberapa masyarakat tertentu yang dilibatkan, akan tetapi dalam
pelaksanaan program dan pemanfaatan keterlibatan masyarakat sudah bagus. Hal
ini dapat dilihat dari kasus Kematian ibu melahirkan dipadang panjang dalam 4
tahun terakhir tidak lagi ditemukan, kecuali 1 pada tahun 2010. Pemerintah
membuat kebijakan Jaminan Persalinan gratis di Rumah sakit dan Puskesmas
termasuk kelahiran yang membutuhkan tindakan operasi. Pada saat hamil
pemerintah juga telah memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil seperti susu
dan sebagainya. Hal ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang
diberikan adalah 3 dengan pertimbangan Bahwa dari visi ke
depan, pemerintah sudah mempunyai perencanaan yang baik bagi kesehatan ibu,
khususnya dalam program program pembangunan infrastruktur kesehatan serta
program yang sifatnya prefentif, sehingga angka kematian balita dapat ditekan.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, nilai yang
diberikan adalah 2,4 dengan pertimbangan,
pada tahapan transparan masih jauh dari harapan masyarakat walau
imformasi pembangunan sebagian di ketahwi masyarakat
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan masyarakat tidak pernah
dapat pertanggung jawaban dari pemerintah.
d.
Kelompok
Pemerintah
PRINSIP
|
TARGET
MDGs
|
|||
KELOMPOK
A
(
Pendidikan – Gender )
|
KELOMPOK
B
(
Kesehatan Ibu – Anak )
|
|||
TUJUAN 2
|
TUJUAN 3
|
TUJUAN 4
|
TUJUAN 5
|
|
PARTISIPASI
|
2,75
|
2,6
|
2,1
|
2,75
|
VISI
KEDEPAN
|
3,6
|
3
|
3
|
3
|
TRANSPARANSI
|
1,6
|
2
|
1,2
|
1,6
|
AKUNTABILITAS
|
2,6
|
1,8
|
1,2
|
1,6
|
Tujuan 2
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi
adalah 2,75 dengan pertimbangan , bahwa nilai 2,7 5 sudah menunjukan adannya
perbaikan yang, tapi, harus di tingkatkan untuk masa yang akan datang. Alasan
lain yaitu pemeritah masih belum maksimal melibatkan masyarakat atau kelompok
masyarakat dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, pemampaatan hasil, dan
monitoring dan evaluasi.
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah 3,6 dengan pertimbangan bahwa visi dan misi dalam
pandangan mayorias peserta FDG baik. Artinya pemeritah telah dalam pandangan
masyarakat pemrintah sendiri telah memiliki Visi dan strategi yang baik bagi
semua dibidang pendidikan, nilai (3) merupakan refresantase kebaikan yang harus
di pertahankan dan harus ditingkatkan.
Nilai yang diberikan untuk prinsip Transparansi
adalah 1,8 dengan pertimbangan bahwa peserta ke lompok pemrintah menilai transparan, pemerintah masih kurang,
kekurang itu berdasarkan ketiadaan imformasi tentang program, kemudahan
mendapatkan imformasi, bahasa yang mudah dipahami masyarakat tentang impformasi
tersebut, dan ketiadaan BIPD. nilai (1,8)
artinya pemrintah berkeja keras untuk membangun taransparasi dibidang
pendidikan khususnya keterbukaan untuk memcapai pendidikan dasar untuk semua
orang.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah 2,6 dengan pertimbangan, bahwa pemrintah kelurahan
tidak ada laporan pertanggungjawaban program pembangunan pendidikan memcapai
pendidikan untuk semua orang, SPM masih belum begitu jelas, kotak POS belum
begitu maksimal, dan lain-lain. Nilai (2,6) arinya baik dan dapat di
tingkatkan,
Tujuan 3
Dari penilaian yang dilakukan pada kelompok pemerintah, nilai Partisipasi
dengan nilai (2,6). Pertimbangan bahwa partisipasi masyarakat
kelompok perempuan sudah mulai ada saat musrenbang dan kegiatan yang berkaitan dengan
pemberdayaan perempuan. Paling tidak indicator keterlibatan dalam perencanaan program-program
yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan
pendidikan untuk semua orang, pelaksanaan, pemmampaatan, menotoring dan
Evaluasi sudah mulai kelihatan. nilaI (2,6) merupakan refreentasi baik namun
harus ditingkatkan.
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah (3) dengan pertimbangan,bahwa pemerintah memiliki Visi dan statgi cukup
baik dan jelas untuk mengakmodir
perempuan dalam memdapatkan pendidikan. Nilai (3) artinya sudah baik dan
perlu untuk dipertahankan.
Pada prinsip Transparansi nilai yang diberikan
adalah (2) dengan pertimbangan bahwa
informasi program pemberdayaan perempuan belim maksimal tapi sudah mulai ada,
mengakses imfoformasi masih ada kesulitan, BIPD belum ada. Nilai (2) merupakan
refresentasi kekurangan yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal membangun
tranparansi yang berkaitan dengan mendorong kesetaraan gender, dan pemberdayaan
perempuan. Arti nilai tersebut bahwa pemerintah harus meningkatkan transparasi.
Pada prinsip Akuntabilitas nilai yang diberikan
adalah (2,6) dengan pertimbangan. Bahwa
pemerintah sudah mulai ada SPM walau pelaksanaan nya belum maksimal, laporan
belum ada, kotak pos sudah ada, indicator ini membuat kelompok pemerintah
memberi nilai (2,6). Artinya pemerintah sudah punya nilai baik dan perlu di
tingkatkan.
Tujuan 4
Nilai Partisipasi untuk tujuan 4 dari kelompok pemerintah
adalah 2,1 dengan pertimbangan,bahwa keterlibatan masyarakat dalam hal
perencanaan masih kurang, pelaksananaan masih kurang, pemapaatan masih kurang,Monitoring
dan Evaluasi masih kurang. Nilai (2,1) mempunyai arti pemerintah masih harus
berjuang untuk membangun peran masyarakat dalam hal partisipasi.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 4
adalah 3 dengan pertimbangan , bahwa visi dan misi yang dimiliki oleh pemrintah
sudah baik untuk di jalankan.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 4, nilai yang
diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan, nilai 1,2 sangatlah kurang dan itu perlu
diprioritaskan untuk ditingkatkan, transparansi yang baik terpenuhinya
indicator Informasi yang baik tentang program-pragram untuk menigkatkan
kesehatan anak, imformasi hasil dari program, jika ada imformasi, imformasi
tersebut mudak untuk di akses oleh masyarakat.terakhir itu adanya BIPD di
daerah. Jika tidak ada maka transparansi.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 4, nilai
yang diberikan adalah 1,2 dengan pertimbangan, nilai 1,2 masih kurang
yang harus di perjuangkan dengan serius dapat melakukan prinsip akuntabelitas.
Akuntabilitas yang baik harus dapat memenuhi, adanya SPM, laporan
pertanggungjawaban dari program ,kegitan kegiatan, laporan itu harus sesuwai
dengan aturan yang berlaku. Indicator ini belum semuanya terpenuhi dan,
tersosialisasi hasil pertanggungjawaban tahunan.
Tujuan 5
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi
adalah 2,75 dengan pertimbangan, bahwa keterlibatan masyarakat belum maksimal
dan belum punya arti, masyarakat hanya terlibat hanya sekedar terlibat saja
belum mampu untuk ikutserta menentukan apa yang harus dibangun dan di perbuat
untuk kepentingan masyarakat. Untuk mengukur pertisipasi, harus ada pertisipasi
masyrakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemempaatan hasil, dan keterlibatan
dalam memonitoring dan evaluasi. Nilai (2,75) adalah dalam kategori baik
berarti indicator pertisipasi sudah ada yang terpenuhi dan ini dipertahankan
dan di tingkatkan.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang
diberikan adalah 3 dengan pertimbangan, bahwa visi dan misi yang baik itu harus ada Visi dan strategi yang
baik, visi tersut dapat diterapkan dan dapat menakomodir kepentingan perempuan
khususnya keluarga perempuan miskin. Dalam hal visi pemerintah sudah sangat
jelas dan baik. Nilai (3) merupakan refresentasi dari keadaan yang ada ,maka
dapat dipertahan untuk masa yang akan datang.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, nilai yang
diberikan adalah 1,6
dengan pertimbangan, bahawa pada bagian trasparansi belum menujukkan
adanya keterbukaan pemerintah dalam menjalankan kegiatan pembangunan. Untuk
pertisipasi yang baik harus memenuhi, adanya imformasi yang jeles tentang
program-program, imformasi itu harus dalam bahasa yang jelas, harus ada BIPD,
BIPD harus mudah utuk diakses. Nilai (1,6) menujukan bahwa pemerintah masih
harus berkerja keras untuk membangun taransparansi dibidang meningkatkan
kesehatan Ibu.
Pada
prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai yang diberikan adalah (1,6) dengan pertimbangan,
bahwa nilai 1,6
merupakan nilai yang masih sangat kurang yang perlu untuk serius untuk
di tingkatkan pada masa yang akan datang. Kondisi saat ini belum baik karena
tidak ada pertanggung jawaban yang jelas yang didapatkan leh masyarakat. Untuk
menilai baik atau tidak akuntabiltas suatu pemerintahan diantaranya ada SPM,
adanya laporan pertanggungjawaban dari program-program oleh pemerintah,adanya
pos pengaduan dan berpungsi dengan baik, hasil dari pertanggungjawaban dapat di
sosialisasikan secara luas.
c.
Hasil
Keseluruhan (Pleno)
PRINSIP
|
TARGET
MDGs
|
|||
KELOMPOK
A
(
Pendidikan – Gender )
|
KELOMPOK
B
(
Kesehatan Ibu – Anak )
|
|||
TUJUAN 2
|
TUJUAN 3
|
TUJUAN 4
|
TUJUAN 5
|
|
PARTISIPASI
|
2
|
2
|
2
|
2
|
VISI
KEDEPAN
|
3
|
3
|
3
|
3
|
TRANSPARANSI
|
2
|
2
|
2
|
2
|
AKUNTABILITAS
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Tujuan 2 Nilai yang diberikan untuk
prinsip partisipasi adalah (2) dengan pertimbangan , bahwa
nilai (2) sudah menunjukan adannya perbaikan tapi, masih kurang dan harus di
tingkatkan untuk masa yang akan datang. Pada dasarnya nilai dua itu menunjukan
partisipasi masyarakat masih kurang dan perlu untuk dibanguan partisipasi
masyarakat yang lebih luas.
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai yang
diberikan adalah 3 dengan pertimbangan bahwa visi dan misi dalam pandangan
mayorias peserta FDG baik, pertimbangan lain di balik nilai bahwa pendidikan di
kota padang panjang sudah memiliki visi yang baik. Dan pada
tingkat regulasi penddikan kota padang panjang sudah menujukan pada pencapaian
MDG,s bahkan melebihi indicator MDG’s
Nilai yang diberikan untuk prinsip Transparansi
adalah (2) pertimbangan
di balik nilai bahwa pemerintah masih kurang transparan, nilai 2 yang dibarikan
pada saat pleno adalah bentuk penilaian oleh stakeholder yang menyatakan bahwa
transparansi penyelenggaraan pendidikan di kota padang panjang masih kurang,
dan kedepan diharapkan harus ada peningkatan dan perobahan dalam hal
transparansi.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah (2) dengan pertimbangan, bahwa
peserta pleno menganggap nilai (2) merupakan kekurangan pemerintah dalam hal
akuntabilitas dalam mejalankan program pendidikan di kota padang Panjang walau,
laporan pertanggungjawaban program pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah
di bidang pendidikan ada tapi itu tidak
menujukan baiknya trasparansi
pemerintah. bidang pendidikan menunjukan peningkatan yang positif. Nilai 2
harus ada peningkatan untuk masa yang akan datang.
Tujuan 3
Penilaian tujuan 3 pada prinsip Partisipasi dengan
nilai (2) pertimbangan dibali nilai yang
di berikan, bahwa partisipasi masyrakat dalam membangun pendidikan masih
kurang, untuk itu nilai (2) adalah representasi dari kekurangan yang dilakukan
oleh pemerintah dalam hal partisipasi, dan harus ada perubahan untuk masa yang
akan datang. Alasan lain di balik nilai adalah bahwa masyarakat
tidak merasa di berikesempatan untuk berpartisipasi untuk merumuskan,
mengawasi, memonitor, dan dll.
Untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah (3) dengan pertimbangan, pada
umumnya peserta pleno menilai visi dan misi sudah cukup baik dan jelas.dan
pemerintah sudah memasukan dalam dokumen RPJM tentang wajib belajar 12 tahun di
kota padang panjang.kemudian pendidkan dipadang pangjang pada tingkat
regulasinya sudah menggaratiskan samapi setiap anak-anak usia sekolah hingga 12
tahun. Dari regulasi peserta memberi nilai (3) artinya visi dan misi kota
padang panjang suadah baik, dan perlu di pertahankan.
Pada prinsip Transparansi nilai yang diberikan
adalah (2) dengan pertimbangan dibalik
nilai bahwa, pemrintah belum banyak menediakan impormasi tentang
program-program pembrdayaan perempuan, kemudahan mengases pendidikan bagi
masyarakat miskin, keberadaan badan Imformasi public (BIPD) yang menyediakan
imformasi program pemberdayaan perempuan sejak 2010, dan BIPD belum ada dikota
padang Panjang. Kondisi seperti ini membuat peserta memberikan nilai (2),
artinya tingakat transpransi yang sesuai dengan indicator atau dasar pemberian
nilai masih kurang, dan kedepan haru ada peningkatan transparansi pemerintah
dalam hal pengelolaan pendidikan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan
dan Gender.
Pada prinsip Akuntabilitas nilai yang diberikan
adalah (2) dengan pertimbangan, bahwa
pemrintah belum memenuhi SPM, laporan pertanggung jawaban belum ada ditingkat
kelurahan, dan indicator lainya yang
berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan
gender. Maka nilai (2) merupakan hal yang pantas diberikan. Nilai
tersebut merepresentasekan kondisi akuntabilitas pendidikan pada bidang
pemberdayaan perepuan dan gender masih kurang dan harus ada peningkatan untuk
masa yang akan datang.
Tujuan 4 itu adalah menurunkan angaka kematian anak. Nilai Partisipasi pada
pleno adalah
(2)
dengan pertimbangan, bahwa pemrintah masih kurang melibatkan masyrakat
umum, masyarakt miskin, dalam perencanaan pelaksanaan, pemempaatan, monitoring
dan evaluasi. Partisipasi yang didasari dengan pertimbangan dibalik nilai
tersebut nilai (2) merupakan gambaran kekurangan pemerintah dalam hal membangun
prinsip partisipasi untuk pembangunan dibidang kesehatan, dan kedapan dituntut
harus ada peningkat pertispasi masyarakat untuk membangun, kesehatan yang lebih
tangguh dan baik.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan pada tujuan 4 nilainya
adalah 3 dengan pertimbangan , bahwa visi dan misi yang dimiliki oleh pemerintah
sudah baik untuk di jalankan. Pemerintah sudah menuangkan visi kesehatan kota padang
panjang dalam dukumen pembangunan RPJM. Visi tersebut sudah dijalankan, sudah
milai menakomodir kepentingan anak khususnya bayi belita temasuk keluarga
miskin. Usaha pemenuhan indicator tersebut peserta memberi nilai (3). Artinya
baik dan perlu di pertahankan dan ditingkatkan.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 4, nilai yang
diberikan adalah (2)
dengan pertimbangan dibalik nilai, bahwa
imformasi tentang program-program peningkatan kesehatan anak masih
kurang, imformasi tentang hasil dari program masih kurang, imformasi yang ada
masih kesulitan untuk di akses bagi masyarakt miskin dan perempuan, BIPD belum tersedia
di kota padang panjang. Dari dari usaha pemenuhan indicator tesebut tingkat
transpransi pemerintah masih kurang dan nilai (2) adalah representasi dari
kekurangan tersebut, yang harus ada peningkatan untuk masa yang akan datang.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 4, nilai
yang diberikan adalah (2)
dengan pertimbangan, bahwa pelayanan kesehatan standarnya masih kurang,
lapotan terhadap program-program masih dinilai kurang, kantor POS pengduan tidak
berpungsi, pertanggung jawaban dan, sosialisasi hasil pertangung jawaban tidak
ada, nilai (2) merupakan refresentasi dari kekurangan pemerintah dalam
akuntabiltas dibidang kesehatan untuk menurunkan angka kematian anak. Artinya
kekurangn dibidang akuntabilitas dibidang kesehatan di pandang masih lemah dan
perlu diperkuat jika mau disebut dengan tata kelola pemerintah yang baik.
Tujuan 5: meningkatkan kesehatan Ibu
Nilai yang diberikan untuk prinsip partisipasi
adalah 2, dengan pertimbangan, bahwa keterlibatan masyrakat dalam perencanaan masih minim, pada tahap
pelaksanaan program masyakat jaga belum maksimal, pemampaatan hasil
keterlibatan masyrakat masih kurang, dan monitoring dan Evaluasi masyarakat
juga belum baik. Dari kekurangan tersebut pemarintah diberi nilai (2). Artinya
pemrintah harus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Sedangkan untuk Prinsip Visi Kedepan nilai yang
diberikan adalah 3 dengan pertimbangan, bahwa visi dan misi dalam membangun kesehatan di
padang panjang sudah baik peserta pleno memberi nilai (3) karena indicator
strategi sudah milai baik, ada indikotor penerpan visi tersut diterapkan, dan
visi tersebut mengakomodir kesehatan ibu khususnya permpuan miskin.
Pada prinsip Transparansi pada tujuan 2, nilai yang
diberikan adalah (2) dengan pertimbangan, bahawa
pada bagian trasparansi pemerintah belum memnihi indicator imformasi yang baik
tentang program kesehatan ibu, imformasi program, dan imformasi tersebut dapat
mudah di akses oleh masyrakat kelompok miskin, dan juga BIPD belum terbentuk.
Dengan kekurangan tersebut para peserta pleno member nilai (2). Artinya
pemrintah masih kurang transparasi dibidang kesehatan khususnya yang berkaitan
dengan kesehatan ibu, dan kekurang tersebut pemritah harus membangn trasparasi
yang lebih bagus untuk mas yang akan datang.
Pada prinsip Akuntabilitas pada tujuan 2, nilai
yang diberikan adalah (2)
dengan pertimbangan, bahwa pemeritah
kurang dalam memenuhi SPM, pertanggung jawaban oleh pemerintah kelurahan dalam
rapat-rapat masih kurang, kotak Ps pengduan belum begit berpungsi, dan
sosialisasi hasil dari pertanggung jawaban masih kurang, nilai
(2) dua merupakan nilai yang masih kurang dan perlu untuk
untuk di tingkatkan pada masa yang akan datang. Artinya pemrintah harus
meningkatkan akuntabilitas dibidang meningkatkan kesehatan ibu.
6. Agenda
Advokasi
Advokasi
kartu penilai bersama (KPB) sudah dilakukan dengan cara penyampaian di forum
SKPD, pertemuan dengan Anggota DPRD, dan berbarap pejabat derah yang sering
ikut dalam program kita.
Adpaun
rencana Advoksi selanjunya Adalah:
1.
Hearing ke pengambil
kebijakan ( DPRD, SKPD,Ba BAPPEDA, dll)
2.
Dialog Publik yang akan
mengundang stakehorder yang ada di kota padang Panjang
3.
Publikasi pada media local.
2.Dokumentasi